Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yambise. Foto: ANT/Wahyu Putro
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yambise. Foto: ANT/Wahyu Putro

Menteri Yohana Siap Berdayakan eks Pekerja Alexis

Arga sumantri • 02 November 2017 18:25
medcom.id, Jakarta: Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Kementerisn sosial siap memberdayakan eks pekerja hotel dan geray pijat Alexis. Namun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta mendeteksi adanya kemungkinan tindak pidana penjualan orang.
 
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, meminta Pemprov DKI mengkaji matang-matang penutupan Alexis. Sebab, ada sejumlah pekerja utamanya kaum perempuan yang bakal kena dampak.
 
Baca: Anies Persilakan Alexis Gugat Pemprov DKI
 
"Saya minta Gubernur DKI untuk melakukan kajian, apakah di dalam itu dideteksi adanya tindak pidana perdagangan manusia atau anak," kata Yohana di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Kamis 2 November 2017.
 
Menurut Yohana, dengan kajian dan data yang matang, bisa membantu kementerian untuk melakukan langkah lanjutan terhadap para pekerja perempuan yang terdampak. Kemen-PPPA tak mau pekerja di Alexis, utamanya kaum perempuan, telantar.
 
"Kementerian kami dan Kemensos akan memberdayakan mereka dalam beragam usaha," ungkapnya.

Baca: Anies: Eks Pekerja Asing Alexis Bukan Urusan Saya 
 
Yohana mengklaim sudah meminta timnya untuk turun mengkaji lapangan. Ia berharap dalam waktu dekat, bisa didapat data pasti jumlah perempuan atau anak di Alexis yang menurutnya jadi korban.
 
"Semoga dalam waktu dekat ada masukan ke saya berapa jumlah perempuan dan anak, bisa kita bantu. Dan bagaimana penanganannya," ujarnya.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan