Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: Istimewa
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: Istimewa

Pemprov DKI 'Racik' Sanksi untuk Klinik yang Memainkan Harga PCR

Candra Yuri Nuralam • 20 Agustus 2021 12:02
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menindak klinik maupun rumah sakit di Ibu Kota yang masih menggunakan harga lama untuk pemeriksaan tes polymerase chain reaction (PCR). Saat ini aturan pemberian sanksi itu sedang diracik.
 
"Nanti kita akan atur regulasinya sesuai dengan anjuran Pak Menteri Kesehatan (Budi Gunadi Sadikin)," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) di Jakarta, Jumat, 20 Agustus 2021.
 
Ariza mengatakan harga tes PCR harus sudah ditentukan usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perintah. Dia berharap kebijakan itu bisa membuat penanganan pandemi covid-19 di Jakarta lebih baik lagi.

Baca: Wagub DKI: Impor Reagen Tes PCR Sudah Dipertimbangkan
 
"Prinsipnya kita kan sudah termurah kedua setelah Vietnam, disampaikan Pak Menteri Kesehatan mudah-mudahan bisa lebih baik lagi. Sehingga bisa meningkatkan 3T di seluruh Jakarta dan di seluruh Indonesia," tutur Ariza.
 
Ariza mengatakan pihaknya akan segera memberikan edaran ke rumah sakit dan klinik di Jakarta. Dia berharap tidak ada klinik dan rumah sakit memainkan harga tes PCR.
 
"Saya kira dalam beberapa hari ke depan," ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan