Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Pemprov DKI Cairkan Dana KLJ, KPDJ, dan KAJ

Putri Anisa Yuliani • 09 April 2022 16:08
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencairkan dana bantuan sosial. Pencairan bantuan ini merupakan komitmen Pemprov DKI mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi setiap warga.
 
Bantuan sosial dicairkan melalui kartu lansia Jakarta (KLJ), kartu penyandang disabilitas Jakarta (KPDJ), dan kartu anak Jakarta (KAJ). Pencairan dimulai pada Jumat, 8 April 2022.
 
Pencairan ini merupakan akumulasi bantuan dari Januari hingga April 2022. Para penerima bansos KLJ akan mendapat bantuan sebesar Rp2,4 juta total akumulasi dari besaran Rp600 ribu per bulannya.

Sedangkan penerima bansos KPDJ dan KAJ akan menerima Rp1,2 juta. Total bantuan itu merupakan akumulasi dari besaran Rp300 ribu per bulannya.
 
"Penyaluran bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ dilakukan secara bertahap, dimulai hari ini. Untuk sisanya, akan ada pendistribusian rekening dan kartu ATM bagi penerima bansos baru yang jadwalnya akan diinformasikan lebih lanjut," kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari, dalam keterangan resmi.
 
Jumlah penerima bansos KLJ sebanyak 104.448 orang. Kemudian, jumlah penerima KPDJ sebanyak 14.230 orang dan jumlah penerima KAJ sebanyak 10.553 anak.
 
Baca: BLT Minyak Goreng Bisa Digunakan Membeli Kebutuhan Pokok Lain
 
Karena dilakukan penyempurnaan data, kata Premi, penerima lama yang sudah meninggal dunia, pindah alamat ke luar DKI Jakarta, tidak ditemukan keberadaannya, usianya lebih dari 6 tahun (bagi penerima KAJ) tidak akan mendapat bansos lagi.
 
Penerima bansos pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) merupakan masyarakat miskin yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) penetapan Agustus 2021. Kemudian ditentukan melalui musyawarah kelurahan.
 
Sedangkan bagi masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan ini tapi belum pernah menerima bisa mendaftarkan diri melalui mekanisme pendaftaran DTKS. Informasi jadwal dan persyaratan DTKS dapat diperoleh melalui petugas pendata dan pendamping sosial di kantor kelurahan setempat atau kepala satuan pelaksana sosial di kantor kecamatan setempat.
 
Penarikan dana bansos dapat dilakukan melalui mesin ATM Bank DKI. Jika kartu ATM hilang, warga dapat melakukan pemblokiran terlebih dahulu dan menghubungi call center Bank DKI.
 
Jika terdapat pertanyaan dan keluhan dalam pendistribusian bantuan pada program bansos, masyarakat dapat menyampaikan melalui call center Dinas Sosial DKI Jakarta atau melalui kepala satuan pelaksana sosial kecamatan di masing-masing wilayah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan