Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Pelajar SMP jadi Tersangka Pencabulan Bocah TK di Cibubur

Antara • 25 Januari 2024 10:07
Jakarta: Polres Metro Jakarta Timur menetapkan pelajar SMP berinisial SH, 14, sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap murid Taman Kanak-kanak (TK) berinisial PA, 6. Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.
 
Berdasarkan penyidikan, pelaku SH melakukan pencabulan terhadap PA di pinggir aliran Kali Cipinang di Jalan Bulak Ringin, Kelurahan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur. Peristiwa itu terjadi pada, Selasa, 23 Januari 2024, sekira pukul 16.00 WIB.
 
"Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap SH, PA dan seorang anak lain berinisial AR, 4 tahun, serta tiga saksi lainnya," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly di Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024.

Penyidik Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur juga sudah mengantongi alat bukti berupa visum et Repertum terhadap PA yang dilakukan tim dokter Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati.
 
"Pelaku dikenakan Pasal 76 E juncto 82 UU nomor 17 tahun 2016 terkait UU Perlindungan Anak dengan ancaman 5 sampai 15 tahun (penjara)," kata Nicolas.
Baca: Bejat! Ayah, Kakak, dan 2 Paman Cabuli Bocah SMP di Surabaya

Kapolres menerangkan pelaku sempat ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim). Namun karena masih di bawah umur, maka diserahkan ke Sentra Handayani Cipayung, Jakarta Timur.
 
"Pelaku sudah kami serahkan ke Sentra Handayani Cipayung. Kami perlakukan sebagai layaknya hukum yang berlaku terhadap anak yang berhadapan dengan hukum," tutur dia.
 
Untuk korban, kata dia, akan diberikan pendampingan karena sebelumnya PA sempat mendapatkan ancaman dari SH untuk tidak melaporkan kejadian pencabulan tersebut kepada orang tuanya.
 
"Korban diancam akan dipukul jika melapor ke orang tuanya. Selanjutnya untuk korban sudah diberikan pendampingan psikologis dari UPT Kementerian Sosial untuk memulihkan traumanya," jelas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan