Ilustrasi uji emisi kendaraan/Medcom.id/Chris
Ilustrasi uji emisi kendaraan/Medcom.id/Chris

1,2 Juta Kendaraan Telah Uji Emisi, Tilang di DKI Segera Berlaku

Media Indonesia.com • 06 Oktober 2023 18:24
Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta bakal kembali memberlakukan tilang uji emisi bagi kendaraan roda empat maupun roda dua. Tilang diberlakukan pada awal November 2023.
 
Juru Bicara (Jubir) Satgas, Ani Ruspitawati mengatakan salah satu alasan diterapkannya kembali tilang uji emisi karena masyarakat sudah cukup mendapatkan informasi. Kemudian, sudah banyak yang melakukan uji emisi.
 
"Sekarang setelah sekian lama dianggap sudah cukup jadi tilang akan kembali diberlakukan," jelasnya kepada awak media saat konferensi pers di Balaikota DKI Jakarta, Jumat, 6 Oktober 2023.
 
Baca: Pemprov DKI: Tilang Uji Emisi Kembali Berlaku Mulai Awal November

Menurut dia, tilang uji emisi sempat dihentikan. Karena, pihaknya fokus memberikan akses seluas mungkin pada masyarakat untuk mengikuti uji emisi.

Data hingga 6 Oktober 2023, tercatat sebanyak 1.120.672 kendaraan roda empat melakukan uji emisi. Kemudian, 119.792 kendaraan roda dua juga telah melakukan uji emisi.
 
Ani mengatakan teknis tilang uji emisi pada November belum ditetapkan. Pihaknya masih berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
 
"Kita sudah komunikasikan dengan Ditlantas tilang ini. sudah disepakati dilaksanakan awal November, (untuk) teknis belum terinfo," jelasnya.
 
Teknis yang dimaksud yakni terkait lokasi uji emisi dalam tempat razia, atau hanya langsung melakukan penilangan.
 
MI/Mohamad Farhan Zhuhri
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan