Jakarta: Pengelola Hotel Sultan, PT Indobuildco, disebut tak beriktikad baik mengosongkan hotel itu. Padahal, Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPK-GBK) sudah berkali-kali bersurat.
“Tidak ada respons yang positif dari pihak Indobuildco,” kata salah satu kuasa hukum PPK-GBK Chandra Hamzah di media center GBK, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Oktober 2023.
Chandra mengatakan pihaknya sudah bersurat hingga enam kali pada PT Indobuildco. Surat pertama dilayangkan pada 15 Juni 2023.
"Kita kasih tahu HGB (hak guna bangunan) Anda berakhir," papar dia.
Chandra menyebut surat kedua dikirim pada 7 Juli 2023. Isi surat itu, yakni mengingatkan HGB Hotel Sultan sudah habis dan PPK-GBK punya rencana induk atas tanah tersebut.
"Kemudian (bersurat) 7 Agustus 2023, 22 Agustus 2023, 11 September 2023, dan 13 September 2023 untuk dikosongkan," ujar dia.
Chandra menuturkan PT Indobuildco baru merespons enam surat itu pada minggu lalu. Mereka menghubungi kuasa hukum PPK-GBK untuk bertemu.
Sebelumnya, pihak Hotel Sultan mengeklaim tidak menerima pemberitahuan dan mengaku kaget usai disuruh angkat kaki oleh Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK).
"Saya kaget dan heran. Kok PPKGBK tidak mengirim pemberitahuan resmi. Saya justru tahu dari informasi media," kata Kuasa hukum PT Indobuildco Amir Syamsudin melalui keterangan tertulis, Rabu, 4 Oktober 2023.
Amir menjelaskan pihak Hotel Sultan dan PPK GBK sejatinya sudah melakukan pertemuan. dia mengeklaim komunikasi saat itu mengisyaratkan jalur tengah. Namun, PPK GBK langsung memintanya untuk mengosongkan hotel. Sikap itu disayangkan
Jakarta: Pengelola
Hotel Sultan, PT Indobuildco, disebut tak beriktikad baik mengosongkan hotel itu. Padahal, Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPK-GBK) sudah berkali-kali bersurat.
“Tidak ada respons yang positif dari pihak Indobuildco,” kata salah satu kuasa hukum PPK-GBK Chandra Hamzah di media center GBK, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Oktober 2023.
Chandra mengatakan pihaknya sudah bersurat hingga enam kali pada PT Indobuildco. Surat pertama dilayangkan pada 15 Juni 2023.
"Kita kasih tahu HGB (hak guna bangunan) Anda berakhir," papar dia.
Chandra menyebut surat kedua dikirim pada 7 Juli 2023. Isi surat itu, yakni mengingatkan HGB Hotel Sultan sudah habis dan PPK-GBK punya rencana induk atas tanah tersebut.
"Kemudian (bersurat) 7 Agustus 2023, 22 Agustus 2023, 11 September 2023, dan 13 September 2023 untuk dikosongkan," ujar dia.
Chandra menuturkan
PT Indobuildco baru merespons enam surat itu pada minggu lalu. Mereka menghubungi kuasa hukum PPK-GBK untuk bertemu.
Sebelumnya, pihak Hotel Sultan mengeklaim tidak menerima pemberitahuan dan mengaku kaget usai disuruh angkat kaki oleh Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK).
"Saya kaget dan heran. Kok PPKGBK tidak mengirim pemberitahuan resmi. Saya justru tahu dari informasi media," kata Kuasa hukum PT Indobuildco Amir Syamsudin melalui keterangan tertulis, Rabu, 4 Oktober 2023.
Amir menjelaskan pihak
Hotel Sultan dan PPK GBK sejatinya sudah melakukan pertemuan. dia mengeklaim komunikasi saat itu mengisyaratkan jalur tengah. Namun, PPK GBK langsung memintanya untuk mengosongkan hotel. Sikap itu disayangkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)