Jakarta: Remaja Sudirman, Citayam, Bojonggede, Depok (SCBD) melanggar aturan berkumpul di kawasan Dukuh Atas, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kegiatan di kawasan tersebut tidak boleh lebih dari pukul 22.00 WIB.
Camat Tanah Abang, Dicky Suherlan, mengatakan petugas mencoba membubarkan remaja yang bertahan hingga larut malam. Namun, mereka berusaha kembali berkumpul di kawasan Dukuh Atas untuk menggelar fashion show.
"Semalam kita petugas gabungan lakukan pembubaran. Sudah kita bubarin tapi mereka berusaha kembali ke lokasi titik kumpul mereka," ujar Dicky kepada Medcom.id, Sabtu, 23 Mei 2022.
Dicky mengatakan petugas kembali menghalau remaja yang berusaha kembali ke kawasan Dukuh Atas. Petugas menjaga di lokasi tersebut hingga pukul 02.30 WIB, sampai d0inyatakan remaja SCBD tersebut tidak kembali lagi.
"Kita sudah bubarin, mereka berusaha kembali lagi. Kita pun langsung halau remaja tersebut dan kita jaga. Pembubaran ini akan kita lakukan dan akan menempatkan petugas di sana," kata dia.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat dan kepolisian membubarkan para remaja yang nongkrong di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, pada Jumat malam, 22 Juli 2022.
Dari pantauan di lapangan, para petugas datang ke lokasi sekitar pukul 22.10 WIB. Mereka langsung mengimbau para remaja bubar karena sesuai peraturan tidak boleh dari pukul 22.00 WIB.
Petugas juga memberikan peringatan melalui pengeras suara agar para remaja tersebut segera pulang karena sudah larut malam. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba, mengatakan langkah ini merupakan arahan dari Polres Metro Jakarta Pusat.
"Atas arahan Polres Metro Jakarta Pusat kita lakukan penertiban ini," ucap Tumbur.
Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP untuk membubarkan kerumunan remaja yang tidak menaati aturan saat nongkrong di kawasan Dukuh Atas. Salah satunya ketika beraktivitas melebihi waktu yang telah ditentukan di kawasan tersebut.
"Jangan sungkan untuk membubarkan kegiatan anak-anak jika melanggar aturan dan etika. Ini demi kebaikan mereka juga, mereka adalah anak-anak kita," ujar Ariza dalam keterangan videonya di akun Instagram @arizapatria, Jumat, 22 Juli 2022.
Jakarta:
Remaja Sudirman,
Citayam, Bojonggede, Depok (SCBD) melanggar aturan berkumpul di kawasan Dukuh Atas, Tanah Abang,
Jakarta Pusat. Kegiatan di kawasan tersebut tidak boleh lebih dari pukul 22.00 WIB.
Camat Tanah Abang, Dicky Suherlan, mengatakan petugas mencoba membubarkan remaja yang bertahan hingga larut malam. Namun, mereka berusaha kembali berkumpul di kawasan Dukuh Atas untuk menggelar
fashion show.
"Semalam kita petugas gabungan lakukan pembubaran. Sudah kita bubarin tapi mereka berusaha kembali ke lokasi titik kumpul mereka," ujar Dicky kepada
Medcom.id, Sabtu, 23 Mei 2022.
Dicky mengatakan petugas kembali menghalau remaja yang berusaha kembali ke kawasan Dukuh Atas. Petugas menjaga di lokasi tersebut hingga pukul 02.30 WIB, sampai d0inyatakan remaja SCBD tersebut tidak kembali lagi.
"Kita sudah bubarin, mereka berusaha kembali lagi. Kita pun langsung halau remaja tersebut dan kita jaga. Pembubaran ini akan kita lakukan dan akan menempatkan petugas di sana," kata dia.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat dan kepolisian membubarkan para remaja yang nongkrong di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, pada Jumat malam, 22 Juli 2022.
Dari pantauan di lapangan, para petugas datang ke lokasi sekitar pukul 22.10 WIB. Mereka langsung mengimbau para remaja bubar karena sesuai peraturan tidak boleh dari pukul 22.00 WIB.
Petugas juga memberikan peringatan melalui pengeras suara agar para remaja tersebut segera pulang karena sudah larut malam. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba, mengatakan langkah ini merupakan arahan dari Polres Metro Jakarta Pusat.
"Atas arahan Polres Metro Jakarta Pusat kita lakukan penertiban ini," ucap Tumbur.
Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP untuk membubarkan kerumunan remaja yang tidak menaati aturan saat nongkrong di kawasan Dukuh Atas. Salah satunya ketika beraktivitas melebihi waktu yang telah ditentukan di kawasan tersebut.
"Jangan sungkan untuk membubarkan kegiatan anak-anak jika melanggar aturan dan etika. Ini demi kebaikan mereka juga, mereka adalah anak-anak kita," ujar Ariza dalam keterangan videonya di akun
Instagram @arizapatria, Jumat, 22 Juli 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)