Jakarta: Polres Jakarta Pusat menyebut penggunaan tempat penyeberangan atau zebra cross sebagai ajang fashion show remaja Sudirman Citayam Bojonggede Depok (SCBD) dinilai menyalahi aturan. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menentang zebra cross jadi tempat ajang fesyen.
"Tidak setuju kita dengan zebra cross dijadikan tempat fashion show," tegas Komarudin saat dihubungi, Jumat malam, 22 Juli 2022.
Komarudin mengingatkan bahwa zebra cross diperuntukan penyebarang jalan dan ada aktivitas kendaraan. Jika ada aktivitas lain yang menggunakan sarana jalan, kata dia, sudah pasti melanggar aturan.
"Intinya zebra cross itu diperuntukkan penyebrang jalan," ucap dia.
Komarudin mengatakan pihaknya mendukung kreativitas para remaja. Namun, menurut dia, tempat yang digunakan tidak sesuai.
"Mungkin kegiatannya bagus sebagai bentuk kreasi anak muda, tapi tempatnya salah, kan bisa cari tempat yang tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan keteriban umum," jelas dia.
Dia menyebut pembubaran itu akan dilakukan selama ada kegiatan yang mengganggu. Dia menerangkan pihaknya pernah melakukan pembubaran.
"Kemarin sempat kita bubarkan kita akan terus kami awasi kegiatannya. Kemungkinan tersebut (pembubaran permanen) akan dilakukan selama ada pelanggaran terhadap aturan yang berlaku," tutur dia.
Menurut dia, semua pihak dinilai perlu ikut mengawasi menyikapi fenomena ABG SCBD. Dia menyebut akan menindak tegas jika ada pelanggaran hukum di kawasan tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Pusat tegas melarang kegiatan fashion show yang menggunakan zebra cross di kawasan Dukuh Atas, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pengguna kawasan setempat diminta mematuhi peraturan.
"Jangan bikin acara catwalk-nya atau fashion show di zebra cross. Mohon semuanya patuhi aturan-aturan tentang pemakaian trotoar," tegas Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, saat dihubungi Medcom.id, Kamis, 21 Juli 2022.
Jakarta: Polres Jakarta Pusat menyebut penggunaan tempat penyeberangan atau
zebra cross sebagai ajang fashion show
remaja Sudirman
Citayam Bojonggede Depok (SCBD) dinilai menyalahi aturan. Kapolres Metro
Jakarta Pusat Kombes Komarudin menentang zebra cross jadi tempat ajang fesyen.
"Tidak setuju kita dengan
zebra cross dijadikan tempat
fashion show," tegas Komarudin saat dihubungi, Jumat malam, 22 Juli 2022.
Komarudin mengingatkan bahwa
zebra cross diperuntukan penyebarang jalan dan ada aktivitas kendaraan. Jika ada aktivitas lain yang menggunakan sarana jalan, kata dia, sudah pasti melanggar aturan.
"Intinya
zebra cross itu diperuntukkan penyebrang jalan," ucap dia.
Komarudin mengatakan pihaknya mendukung kreativitas para remaja. Namun, menurut dia, tempat yang digunakan tidak sesuai.
"Mungkin kegiatannya bagus sebagai bentuk kreasi anak muda, tapi tempatnya salah, kan bisa cari tempat yang tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan keteriban umum," jelas dia.
Dia menyebut pembubaran itu akan dilakukan selama ada kegiatan yang mengganggu. Dia menerangkan pihaknya pernah melakukan pembubaran.
"Kemarin sempat kita bubarkan kita akan terus kami awasi kegiatannya. Kemungkinan tersebut (pembubaran permanen) akan dilakukan selama ada pelanggaran terhadap aturan yang berlaku," tutur dia.
Menurut dia, semua pihak dinilai perlu ikut mengawasi menyikapi fenomena ABG SCBD. Dia menyebut akan menindak tegas jika ada pelanggaran hukum di kawasan tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Pusat tegas melarang kegiatan
fashion show yang menggunakan
zebra cross di kawasan Dukuh Atas, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pengguna kawasan setempat diminta mematuhi peraturan.
"Jangan bikin acara catwalk-nya atau
fashion show di
zebra cross. Mohon semuanya patuhi aturan-aturan tentang pemakaian trotoar," tegas Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, saat dihubungi
Medcom.id, Kamis, 21 Juli 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)