Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan masyarakat boleh melakukan fashion show di zebra cross kawasan Dukuh Atas, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pernyataan Anies merespons keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat.
"Selama belum ada surat, maka belum ada larangan," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Juli 2022.
Anies menjelaskan aturan yang tidak dilandaskan dengan surat tidak dapat dijadikan sebagai ketentuan. Sebab, aturan hanya dapat ditegakkan dengan surat resmi.
Anies menilai pernyataan anak buahnya yang melarang fashion show di zebra cross kawasan Dukuh Atas bukan merupakan aturan yang mengikat. Anak buahnya itu, kata dia, hanya menanggapi pertanyaan awak media terkait fenomena maraknya remaja yang nongkrong di daerah tersebut.
"Negara itu tidak diatur lewat komentar. Negara itu diatur lewat regulasi. Selama tidak ada regulasinya, berarti tidak ada larangan," tegas dia.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Pusat melarang kegiatan fashion show di zebra cross kawasan Dukuh Atas. Pengguna kawasan setempat diminta mematuhi peraturan.
"Jangan bikin acara catwalk-nya atau fashion show di zebra cross. Mohon semuanya patuhi aturan-aturan tentang pemakaian trotoar," tegas Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, saat dihubungi Medcom.id, Kamis, 21 Juli 2022.
Irwandi mengatakan zebra cross berfungsi bagi pengguna jalan lainnya. Para remaja Sudirman, Citayam, Bojonggede, dan Depok (SCBD) diminta tak membuat kegiatan di atas zebra cross.
"Akibat kegiatan itu ada pengguna jalan yang menjadi terganggu, itu bukan para remaja SCBD saja yang pakai, tapi banyak orang yang pakai," tegas Irwandi.
Jakarta: Gubernur
DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan masyarakat boleh melakukan
fashion show di
zebra cross kawasan Dukuh Atas, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pernyataan Anies merespons keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat.
"Selama belum ada surat, maka belum ada larangan," ujar
Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Juli 2022.
Anies menjelaskan aturan yang tidak dilandaskan dengan surat tidak dapat dijadikan sebagai ketentuan. Sebab, aturan hanya dapat ditegakkan dengan surat resmi.
Anies menilai pernyataan anak buahnya yang melarang
fashion show di
zebra cross kawasan Dukuh Atas bukan merupakan aturan yang mengikat. Anak buahnya itu, kata dia, hanya menanggapi pertanyaan awak media terkait fenomena maraknya remaja yang nongkrong di daerah tersebut.
"Negara itu tidak diatur lewat komentar. Negara itu diatur lewat regulasi. Selama tidak ada regulasinya, berarti tidak ada larangan," tegas dia.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Pusat melarang kegiatan
fashion show di
zebra cross kawasan Dukuh Atas. Pengguna kawasan setempat diminta mematuhi peraturan.
"Jangan bikin acara
catwalk-nya atau
fashion show di
zebra cross. Mohon semuanya patuhi aturan-aturan tentang pemakaian trotoar," tegas Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, saat dihubungi
Medcom.id, Kamis, 21 Juli 2022.
Irwandi mengatakan zebra cross berfungsi bagi pengguna jalan lainnya. Para remaja Sudirman, Citayam, Bojonggede, dan Depok (SCBD) diminta tak membuat kegiatan di atas zebra cross.
"Akibat kegiatan itu ada pengguna jalan yang menjadi terganggu, itu bukan para remaja SCBD saja yang pakai, tapi banyak orang yang pakai," tegas Irwandi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)