Jakarta: Ribuan pengendara kendaraan bermotor terjaring Operasi Keselamatan Jaya 2019. Total 4.691 pengendara terjaring di hari ketujuh pelaksanaan giat.
"Hasil giat Operasi Keselamatan Jaya 2019 hari ketujuh pada Minggu, 5 Mei 2019 mencapai 4.691 kendaraan yang berperkara. Sebanyak 745 ditilang dan 3.946 diberi teguran," kata Direktur Lalu Lintas Kombes Yusuf saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 6 Mei 2019.
Yusuf merinci jenis-jenis pelanggaran bagi kendaraan roda dua atau sepeda motor. Pengendara yang tidak menggunakan helm sebanyak 89 perkara. Kemudian, pengendara yang melawan arus sebanyak 122 perkara.
Lalu, membonceng lebih dari satu orang sebanyak 11 perkara dan tidak menyalakan lampu utama sebanyak 51 perkara. Sementara pengendara kendaraan roda empat atau mobil yang menggunakan ponsel saat berkendara sebanyak lima perkara.
"Total kendaraan yang ditilang 745. Sepeda motor 481 unit, mobil penumpang 223 unit, bus 10 unit, mobil barang 31 unit," ujar Yusuf.
Baca: 2.771 Personel Diterjunkan di Operasi Keselamatan Jaya
Operasi Keselamatan Jaya 2019 digelar selama 14 hari mulai Senin, 29 April 2019, hingga Minggu, 12 Mei 2019. Titik-titik razia kendaraan di sepanjang Jalan Benyamin Sueb, Jakarta Pusat; Jalan Perintis Kemerdekaan di simpang Coca-Cola, dan sekitar Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto.
"Personel pengamanan ada 2.771. Itu nanti ditambah dari TNI, kemudian Dishub, Satpol PP, dan instansi terkait. Dari Polri kurang lebih 2.300, itu bukan dari lantas saja ya, ada dari sabhara juga dan reskrim," pungkas Yusuf.
Jakarta: Ribuan pengendara kendaraan bermotor terjaring Operasi Keselamatan Jaya 2019. Total 4.691 pengendara terjaring di hari ketujuh pelaksanaan giat.
"Hasil giat Operasi Keselamatan Jaya 2019 hari ketujuh pada Minggu, 5 Mei 2019 mencapai 4.691 kendaraan yang berperkara. Sebanyak 745 ditilang dan 3.946 diberi teguran," kata Direktur Lalu Lintas Kombes Yusuf saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 6 Mei 2019.
Yusuf merinci jenis-jenis pelanggaran bagi kendaraan roda dua atau sepeda motor. Pengendara yang tidak menggunakan helm sebanyak 89 perkara. Kemudian, pengendara yang melawan arus sebanyak 122 perkara.
Lalu, membonceng lebih dari satu orang sebanyak 11 perkara dan tidak menyalakan lampu utama sebanyak 51 perkara. Sementara pengendara kendaraan roda empat atau mobil yang menggunakan ponsel saat berkendara sebanyak lima perkara.
"Total kendaraan yang ditilang 745. Sepeda motor 481 unit, mobil penumpang 223 unit, bus 10 unit, mobil barang 31 unit," ujar Yusuf.
Baca: 2.771 Personel Diterjunkan di Operasi Keselamatan Jaya
Operasi Keselamatan Jaya 2019 digelar selama 14 hari mulai Senin, 29 April 2019, hingga Minggu, 12 Mei 2019. Titik-titik razia kendaraan di sepanjang Jalan Benyamin Sueb, Jakarta Pusat; Jalan Perintis Kemerdekaan di simpang Coca-Cola, dan sekitar Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto.
"Personel pengamanan ada 2.771. Itu nanti ditambah dari TNI, kemudian Dishub, Satpol PP, dan instansi terkait. Dari Polri kurang lebih 2.300, itu bukan dari lantas saja ya, ada dari sabhara juga dan reskrim," pungkas Yusuf.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)