Jakarta: Harga tiket bus di Terminal Bus Terpadu Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, naik. Penjual tiket menyebut penaikan harga tidak besar.
"Harga tiket cuma naik sedikit. Biasa Rp285 ribu jadi Rp300 ribu," kata petugas penjual tiket, Elis, di Terminal Pulogebang, Jaktim, Rabu, 22 April 2020.
Harga tiket ini, kata Elis, berlaku untuk tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Naiknya harga tiket ini menyusul penurunan jumlah penumpang dan sejumlah regulasi saat pembatasan sosial berskala besar berlaku di Ibu Kota.
Berdasarkan aturan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, perusahaan otobus (PO) hanya boleh menjual tiket dengan maksimal 50 persen dari kapasitas bus. Penumpang juga wajib menggunakan masker jika tak mau diturunkan.
Elis menyebut jumlah penumpang di Terminal Pulogebang turun drastis sejak pemberlakuan regulasi PSBB. Jumlah penumpang belum naik drastis sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan larangan mudik bagi warga.
"Belum ada peingkatan," ungkapnya.
Baca: Terminal Pulogebang Mulai Ramai Sebelum Mudik Dilarang
Jokowi menyatakan mudik lebaran pada Idulfitri 1441 Hijriah dilarang untuk semua warga. Sebelumnya, Jokowi hanya melarang mudik untuk aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN, dan TNI-Polri. Jokowi meminta hal-hal yang berkaitan dengan itu segera disiapkan menteri dan lembaga terkait.
"Mudik semuanya akan kita larang," ujar Jokowi membuka rapat terbatas di Istana Presiden yang disiarkan langsung lewat akun YouTube Setkretariat Presiden, Selasa, 21 April 2020.
Baca: Kemenhub Siapkan Payung Hukum Larangan Mudik
Jakarta: Harga tiket bus di Terminal Bus Terpadu Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, naik. Penjual tiket menyebut penaikan harga tidak besar.
"Harga tiket cuma naik sedikit. Biasa Rp285 ribu jadi Rp300 ribu," kata petugas penjual tiket, Elis, di Terminal Pulogebang, Jaktim, Rabu, 22 April 2020.
Harga tiket ini, kata Elis, berlaku untuk tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Naiknya harga tiket ini menyusul penurunan jumlah penumpang dan sejumlah regulasi saat pembatasan sosial berskala besar berlaku di Ibu Kota.
Berdasarkan aturan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, perusahaan otobus (PO) hanya boleh menjual tiket dengan maksimal 50 persen dari kapasitas bus. Penumpang juga wajib menggunakan masker jika tak mau diturunkan.
Elis menyebut jumlah penumpang di Terminal Pulogebang turun drastis sejak pemberlakuan regulasi PSBB. Jumlah penumpang belum naik drastis sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan larangan mudik bagi warga.
"Belum ada peingkatan," ungkapnya.
Baca:
Terminal Pulogebang Mulai Ramai Sebelum Mudik Dilarang
Jokowi menyatakan mudik lebaran pada Idulfitri 1441 Hijriah dilarang untuk semua warga. Sebelumnya, Jokowi hanya melarang mudik untuk aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN, dan TNI-Polri. Jokowi meminta hal-hal yang berkaitan dengan itu segera disiapkan menteri dan lembaga terkait.
"Mudik semuanya akan kita larang," ujar Jokowi membuka rapat terbatas di Istana Presiden yang disiarkan langsung lewat akun YouTube Setkretariat Presiden, Selasa, 21 April 2020.
Baca:
Kemenhub Siapkan Payung Hukum Larangan Mudik Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)