Jakarta: Sebanyak tujuh stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta ditutup sejak pukul 13.00 WIB, Selasa, 13 Oktober 2020. Penutupan merespons unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Istana Merdeka, Monas, dan sekitarnya.
"PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan penutupan enam stasiun bawah tanah dan satu stasiun layang mulai pukul 13.00 WIB," ujar Corporate Secretary PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin dalam keterangan tertulis, Selasa, 13 Oktober 2020.
Baca: Stasiun MRT Rusak Imbas Demo UU Ciptaker Rampung Diperbaiki
Stasiun MRT Jakarta yang ditutup adalah Stasiun ASEAN sampai dengan Stasiun Bundaran HI. Kereta MRT hanya melayani perjalanan dari enam stasiun layang, yaitu Stasiun Lebak Bulus Grab sampai Stasiun Blok M BCA.
"Untuk jadwal keberangkatan dan waktu tunggu di stasiun yang masih beroperasi tetap sesuai jadwal normal di stasiun tersebut," kata dia.
Sejumlah organisasi masyarakat menggelar demonstrasi, Selasa siang, 13 Oktober 2020. Aksi ini dimaksudkan menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Demo serupa dilakukan pekan lalu, pada Kamis, 8 Oktober 2020. Unjuk rasa berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. Kerugian di DKI Jakarta ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.
Jakarta: Sebanyak tujuh stasiun Moda Raya Terpadu (
MRT) Jakarta ditutup sejak pukul 13.00 WIB, Selasa, 13 Oktober 2020. Penutupan merespons
unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Istana Merdeka, Monas, dan sekitarnya.
"PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan penutupan enam stasiun bawah tanah dan satu stasiun layang mulai pukul 13.00 WIB," ujar Corporate Secretary PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin dalam keterangan tertulis, Selasa, 13 Oktober 2020.
Baca: Stasiun MRT Rusak Imbas Demo UU Ciptaker Rampung Diperbaiki
Stasiun MRT Jakarta yang ditutup adalah Stasiun ASEAN sampai dengan Stasiun Bundaran HI. Kereta MRT hanya melayani perjalanan dari enam stasiun layang, yaitu Stasiun Lebak Bulus Grab sampai Stasiun Blok M BCA.
"Untuk jadwal keberangkatan dan waktu tunggu di stasiun yang masih beroperasi tetap sesuai jadwal normal di stasiun tersebut," kata dia.
Sejumlah organisasi masyarakat menggelar demonstrasi, Selasa siang, 13 Oktober 2020. Aksi ini dimaksudkan menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU
Ciptaker).
Demo serupa dilakukan pekan lalu, pada Kamis, 8 Oktober 2020. Unjuk rasa berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. Kerugian di DKI Jakarta ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)