Suasana pembeli memadati area pedagang kaki lima (PKL) Tanah Abang di Jalan Jatibaru Raya, Jakarta Pusat. Foto: MI/Rommy Pujianto.
Suasana pembeli memadati area pedagang kaki lima (PKL) Tanah Abang di Jalan Jatibaru Raya, Jakarta Pusat. Foto: MI/Rommy Pujianto.

Wakil Ketua DPRD Jakarta Tak Permasalahkan Instruksi Gubernur

Sunnaholomi Halakrispen • 16 Maret 2018 03:05
Jakarta: Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik tidak mempermasalahkan keputusan pemprov terkait kebijakan penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang.
 
Penutupan jalan dilakukan sejak 22 Desember 2017, sedangkan kebijakan penataan berupa Instruksi Gubernur (Ingub) baru diterbitkan pada 6 Februari 2018.
 
"Ya iya, di mana mana juga begitu. Enggak apa-apa, kan. Namanya evaluasi terus menerus dilakukan," ujar Taufik di Balaikota DKI Jakarta, Kamis, 15 Maret 2018.

Baca: Anies Ogah Jelaskan Instruksi Penutupan Jatibaru
 
Bagi Taufik, keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merupakan hak diskresi gubernur yang wajar dilakukan. "Iya, itu kan ada diskresi gubernur, masa Gubernur enggak boleh kasih diskresi," jelas Taufik.
 
Taufik menyatakan bahwa penanganan terhadap Jalan Jatibaru tidak dapat dilakukan dengan secepat kilat karena dibutuhkan waktu dalam penataan kawasan tersebut. Ia meminta masyarakat bersabar untuk saat ini.
 
"Ya sabar nanti ditanya lagi ada tahapannya. Ini kan wagub bukan Jinny Oh Jinny semuanya kelar," ungkap Taufik.
 
Baca: Sandi Ibaratkan Penutupan Jalan Jati Baru Raya Layaknya CFD
 
Berbeda dengan tanggapan para sopir, menurut Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu, para pedagang kaki lima menyetujui penutupan jalan tersebut. Ia pun meyakini akan dilakukan tahapan selanjutnya untuk menangani permasalahan Jalan Jatibaru, Tanah Abang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan