Jakarta: Wakil Gubenur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan penutupan Jalan Jati Baru Raya Tanah Abang sepenuhnya menjadi wewenang Pemprov DKI Jakarta. Penutupan jalan ini kata Sandi, tak berbeda dengan konsep car free day.
Sandi enggan disebut adanya penutupan Jalan Jati Baru Raya. Menurutnya, konsep penataan di Tanah Abang adalah rekayasa lalu lintas. Konsep ini tak jauh berbeda dengan konsep hari bebas kendaraan.
"Dasar pemikiran kita adalah rekayasa mirip dengan car free day dan pembatasan ganjil genap," kata Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat 29 Desember 2017.
Penutupan Jalan Jati Baru Raya kata Sandi diputuskan dari berbagai temuan di lapangan. Hal ini tak jauh berbeda saat konsep car free day dicetuskan pertama kali.
"Misalnya kan car free day itu kan diadakan kenapa? Karena satu kita kurang ruang terbuka kita perlu masyarakat beraktivitas bergaya hidup sehat berolahraga," kilahnya.
Sementara pendapat berbeda datang dari Dirlantas Polda Metro Jaya.Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menyebut kebijakan Pemprov justru menambah kemacetan di Tanah Abang.
"Bagi saya, kalau di situ banyak kendaraan, kenapa dijadikan tempat pedagang kaki lima (PKL). Saya sih enggak bisa kalau mengganggu lalu lintas," kata Halim.
Halim menjelaskan, kawasan yang semestinya ditutup harus kawasan yang memang tidak banyak dilalui kendaraan, baik kendaraan pribadi atau angkutan umum.
 
Halim menjelaskan, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk membahas permasalahan lalu lintas di kawasan Tanah Abang tersebut.
 
"Kita kerja samanya dengan Dinas Perhubungan, saya ingin bertemu dengan Dishub untuk membicarakan masalah itu. Bagaimana programnya Pemda membuat kaki lima di situ," kata Halim.  
  
  
    Jakarta: Wakil Gubenur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan penutupan Jalan Jati Baru Raya Tanah Abang sepenuhnya menjadi wewenang Pemprov DKI Jakarta. Penutupan jalan ini kata Sandi, tak berbeda dengan konsep car free day. 
Sandi enggan disebut adanya penutupan Jalan Jati Baru Raya. Menurutnya, konsep penataan di Tanah Abang adalah rekayasa lalu lintas. Konsep ini tak jauh berbeda dengan konsep hari bebas kendaraan. 
"Dasar pemikiran kita adalah rekayasa mirip dengan 
car free day dan pembatasan ganjil genap," kata Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat 29 Desember 2017.
Penutupan Jalan Jati Baru Raya kata Sandi diputuskan dari berbagai temuan di lapangan. Hal ini tak jauh berbeda saat konsep 
car free day dicetuskan pertama kali. 
"Misalnya kan
 car free day itu kan diadakan kenapa? Karena satu kita kurang ruang terbuka kita perlu masyarakat beraktivitas bergaya hidup sehat berolahraga," kilahnya. 
Sementara pendapat berbeda datang dari Dirlantas Polda Metro Jaya.Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menyebut kebijakan Pemprov justru menambah kemacetan di Tanah Abang. 
"Bagi saya, kalau di situ banyak kendaraan, kenapa dijadikan tempat pedagang kaki lima (PKL). Saya sih enggak bisa kalau mengganggu lalu lintas," kata Halim. 
Halim menjelaskan, kawasan yang semestinya ditutup harus kawasan yang memang tidak banyak dilalui kendaraan, baik kendaraan pribadi atau angkutan umum.
 
Halim menjelaskan, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk membahas permasalahan lalu lintas di kawasan Tanah Abang tersebut.
 
"Kita kerja samanya dengan Dinas Perhubungan, saya ingin bertemu dengan Dishub untuk membicarakan masalah itu. Bagaimana programnya Pemda membuat kaki lima di situ," kata Halim. 
Cek Berita dan Artikel yang lain di 
            
                
                
                    Google News
                
            Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LDS)