Jakarta: Ketua DPD Fraksi Gerindra Mohamad Taufik mengatakan partainya punya hak mengajukan nama calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta. Hal yang sama berlaku buat Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Bukan soal milik, saya kira enggak apa-apa, saya kan sudah mengajukan empat (nama), tinggal dipilih saja," kata Taufik saat dikonfirmasi, Jumat, 15 November 2019.
Taufik mengatakan calon dari PKS perlu dievaluasi. Sebab, sudah satu tahun pemilihan cawagub tak berjalan.
"Kan harus dievaluasi kemungkinan orang lain (mengisi kursi wagub). Kalau kemungkinan orang lain, saya kasih namanya empat orang, pilih salah satu," ucap Taufik.
Gerindra mengajukan empat cawagub. Mereka yakni Sekretaris Daerah DKI Saefullah, Dewan Penasihat Gerindra Arnes Lukman, Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Gerindra Ferry J Yuliantono, dan Wasekjen DPP Gerindra Ahmad Riza Patria.
Presiden PKS Sohibul Iman mengatakan kursi wagub DKI pengganti Sandiaga Uno menjadi hak PKS. Setiap calon yang diusung, termasuk empat kandidat yang dicalonkan Partai Gerindra, mesti lewat persetujuan PKS.
"Jadi, harus ada persetujuan PKS, baru wagub itu bisa dicalonkan," kata Sohibul.
Sohibul menegaskan dua nama calon dari PKS, Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto, tidak bisa diganggu gugat. Gerindra dan PKS sepakat mencalonkan kedua orang itu.
Jakarta: Ketua DPD Fraksi Gerindra Mohamad Taufik mengatakan partainya
punya hak mengajukan nama calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta. Hal yang sama berlaku buat Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Bukan soal milik, saya kira enggak apa-apa, saya kan sudah mengajukan empat (nama), tinggal dipilih saja," kata Taufik saat dikonfirmasi, Jumat, 15 November 2019.
Taufik mengatakan calon dari PKS perlu dievaluasi. Sebab, sudah satu tahun pemilihan cawagub tak berjalan.
"Kan harus dievaluasi kemungkinan orang lain (mengisi kursi wagub). Kalau kemungkinan orang lain, saya kasih namanya empat orang, pilih salah satu," ucap Taufik.
Gerindra mengajukan empat cawagub. Mereka yakni Sekretaris Daerah DKI Saefullah, Dewan Penasihat Gerindra Arnes Lukman, Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Gerindra Ferry J Yuliantono, dan Wasekjen DPP Gerindra Ahmad Riza Patria.
Presiden PKS Sohibul Iman mengatakan kursi wagub DKI pengganti Sandiaga Uno menjadi hak PKS. Setiap calon yang diusung, termasuk empat kandidat yang dicalonkan Partai Gerindra, mesti lewat persetujuan PKS.
"Jadi, harus ada
persetujuan PKS, baru wagub itu bisa dicalonkan," kata Sohibul.
Sohibul menegaskan dua nama calon dari PKS, Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto, tidak bisa diganggu gugat. Gerindra dan PKS sepakat mencalonkan kedua orang itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)