Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. MI/Susanto
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. MI/Susanto

DPRD Minta Disparbud Jelaskan Penghargaan Adikarya Colosseum

Nur Azizah • 23 Desember 2019 13:22
Jakarta: Komisi B DPRD DKI Jakarta memanggil Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta terkait pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada Diskotek Colosseum. Ketua Komisi B Abdul Aziz ingin mendengar penjelasan secara menyeluruh.
 
"Seperi kita tahu juga dari berita-berita penghargaan itu kan dicabut kembali. Nah, kita ingin memastikan dan juga mendapatkan informasi yang benar dari sisi Disparbud," kata Abdul di DPRD DKI Jakarta, Senin, 23 Desember 2019.
 
Abdul mengaku tak dilibatkan dalam pemberian penghargaan itu. Alhasil, ia tak tahu proses penilaian penghargaan tersebut.

"Jadi, kita ingin tahu prosesnya sebenarnya dari awal seperti apa, kemudian ketika penghargaan seperti apa dan pasca penghargaan bagaimana," tutur dia
 
Ia mengingatkan Pemprov DKI tak main-main memberikan penghargaan. Penghargaan itu bakal berdampak terhadap perekonomian ibu kota.
 
"Tentunya ini juga rawan adanya penipuan. Kita mengingatkan kepada SKPD siapa pun orangnya agar jangan bermain-main dengan hal ini karena selain dampaknya akan menimpa banyak orang," tutur dia.
 
Penilaian yang salah dalam memberikan penghargaan juga berdampak kepada nama baik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies dianggap tak teliti memberikan penghargaan ke diskotek yang terlilit kasus narkoba.
 
"Gubernur sekarang di-bully di medsos karena beliau penanggung jawab. Bukan hanya gubernur, tapi komisi B juga dipertanyakan oleh masyarakat. Padahal, kita tidak dilibatkan dalam penghargaan itu," pungkas dia.
 
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mecabut penghargaan Anugerah Adikarya Wisata 2019 yang sebelumya diberikan kepada kelab malam Colosseum Club 1001. Pencabutan terkait indikasi peredaran narkoba berdasarkan rekomendasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP). 
 
Sekda DKI Saefullah menuturkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan Inspektorat DKI Jakarta memeriksa jajaran yang terlibat penilaian Adikarya Wisata. Jajaran yang terbukti lalai akan diberikan sanksi. 
 
Sebelumnya, BNNP DKI Jakarta merekomendasikan penjatuhkan sanksi pada tiga tempat usaha terkait penyalahgunaan narkoba. Salah satu tempat yang dirazia ialah Colosseum Club 1001. 
 
Sebanyak 34 pengunjung positif narkotika dari penjaringan tiga tempat usaha tersebut ditangkap. Mereka terdiri dari 19 laki-laki dan 15 perempuan.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan