Jakarta: Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengecam langkah Gubernur DKI Jakarta mencopot Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Alberto Ali. Anies disebut cuci tangan.
Pencopotan Alberto berkaitan dengan pemberian Anugerah Adikarya Wisata 2019 kepada kelab malam Colosseum Club 1001. Pemprov DKI akhirnya mencabut penghargaan itu setelah menjadi polemik publik.
Gembong menilai Anies seharusnya bertanggung jawab terhadap pemberian penghargaan itu. Toh, penghargaan itu ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Karena finalnya di gubernur, maka gubernur kan harus bertanggung jawab, bukan cuci tangan," kata Gembong saat dihubungi, Selasa, 17 Desember 2019.
Sebelumnya, Sekda DKI Jakarta Saefullah mengungkapkan pencopotan penghargaan berdasarkan rekomendasi Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta yang menjatuhkan sanksi terhadap tiga tempat usaha hiburan malam.
Sanksi itu karena temuan penyalahgunaan narkoba, termasuk diskotek Colosseum. Kegiatan razia terhadap pengunjung di Colossieum dilakukan 7 September 2019.
"Pemberian penghargaan kepada Colosseum yang diputuskan Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya SK 388 2019 tentang penetapan pemenang Adikarya Wisata dibubuhi tanda tangan cetak, bukan tanda tangan basah. Berdasarkan fakta tersebut, maka penghargaan Adikarya Wisata kepada Colosseum dibatalkan," ujar Saefullah di Gedung Balai Kota, Jakarta, Senin, 16 Desember 2019.
Alberto digantikan Asisten Perekonomian dan Keuangan Sri Haryati. Alberto menggantikan kepala dinas sebelumnya, Edi Junaidi, yang mengundurkan diri setelah heboh anggaran influencer mancanegara Rp5 miliar.
Jakarta: Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengecam langkah Gubernur DKI Jakarta mencopot Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Alberto Ali. Anies disebut cuci tangan.
Pencopotan Alberto berkaitan dengan pemberian Anugerah Adikarya Wisata 2019 kepada kelab malam Colosseum Club 1001. Pemprov DKI akhirnya mencabut penghargaan itu setelah menjadi polemik publik.
Gembong menilai Anies seharusnya bertanggung jawab terhadap pemberian penghargaan itu. Toh, penghargaan itu ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Karena finalnya di gubernur, maka gubernur kan harus bertanggung jawab, bukan cuci tangan," kata Gembong saat dihubungi, Selasa, 17 Desember 2019.
Sebelumnya, Sekda DKI Jakarta Saefullah mengungkapkan pencopotan penghargaan berdasarkan rekomendasi Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta yang menjatuhkan sanksi terhadap tiga tempat usaha hiburan malam.
Sanksi itu karena temuan penyalahgunaan narkoba, termasuk diskotek Colosseum. Kegiatan razia terhadap pengunjung di Colossieum dilakukan 7 September 2019.
"Pemberian penghargaan kepada Colosseum yang diputuskan Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya SK 388 2019 tentang penetapan pemenang Adikarya Wisata dibubuhi tanda tangan cetak, bukan tanda tangan basah. Berdasarkan fakta tersebut, maka penghargaan Adikarya Wisata kepada Colosseum dibatalkan," ujar Saefullah di Gedung Balai Kota, Jakarta, Senin, 16 Desember 2019.
Alberto digantikan Asisten Perekonomian dan Keuangan Sri Haryati. Alberto menggantikan kepala dinas sebelumnya, Edi Junaidi, yang mengundurkan diri setelah heboh anggaran influencer mancanegara Rp5 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)