Ilustrasi Rusun Rawa Bebek--Metrotvnews--Riyan Ferdianto
Ilustrasi Rusun Rawa Bebek--Metrotvnews--Riyan Ferdianto

Data KK Eks Warga Bukit Duri di Rusun Rawa Bebek akan Dievaluasi

20 September 2016 11:16
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal mengevaluasi data Kepala Keluarga (KK) eks warga Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, yang menempati Rusun Rawa Bebek, Jakarta Timur. Sebab beberapa unit rumah susun saat ini diisi lebih dari satu keluarga.
 
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta Arifin mengatakan hal ini terjadi karena data yang diberikan wali kota Jakarta Selatan tidak sama dengan kebutuhan di lapangan.
 
Data wali kota Jakarta Selatan menyebut hanya ada 363 KK yang direlokasi ke Rawa Bebek. Sementara itu, Dinas Perumahan hanya menyediakan 400 unit. Alhasil, beberapa warga tinggal berdesakan dengan KK lain. Untuk menyesuaikan, Dinas Perumahan bisa saja menambah jumlah unit.

"Kita akan evaluasi kembali yang sudah datang ke rusun untuk konfirmasi dengan tingkat wilayah, apakah memang betul dari satu bidang itu berisi sekian KK. Kalau ada sekian banyak orang tinggal di satu unit kita akan evaluasi untuk diberikan tambahan unit lain," papar Arifin.
 
Baca: Warga Bukit Duri Berjubel di Rusun Rawa Bebek
 
Menurut Arifin unit rusun di Rawa Bebek bertipe 36. Satu unit rusun terdiri dari dua kamar. Berbeda dari rusun-rusun lain yang kebanyakan berisi hanya satu kamar.
 
"Bisa saja KK mengajukan ke dinas perumahan untuk bisa minta unit. Bisa saja dengan unit koordinasi dengan wali kota Jakarta Selatan. Nanti ada kepala UPRS pengelola rusun," ungkap Arifin.
 
Data KK Eks Warga Bukit Duri di Rusun Rawa Bebek akan Dievaluasi
Ilustrasi Rusun Rawa Bebek--Metrotvnews--Riyan Ferdianto

 
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan warga diharapkan bersabar karena pembangunan Rusunawa Rawa Bebek belum rampung. Nantinya, warga yang tinggal lebih dari satu keluarga di satu unit rusun akan dipindahkan.
 
"(Untuk) Sementara kasih dulu satu unit per peta bidang sambil tunggu bangun lagi. (Rusun) Rawa Bebek kan terus bangun. Nanti kalau sudah jadi mereka yang sudah tinggal di sana baru pindah," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 19 September.
 
Baca: Tuntut Ganti Rugi, 51 KK Masih Bertahan di Bukit Duri
 
Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) satu unit memang diperuntukan untuk satu KK. Tapi, jika di dalam satu unit dihuni oleh beberapa generasi (anak, menantu atau cucu) bisa saja pindah ke unit lain asal memiliki KK.
 
Segala kemudahan dijanjikan Ahok. Jika warga ingin membuat KK maka petugas yang berkeliling (mobile) akan datang. Sehingga, Pergub tidak perlu diubah.
 
"Enggak ada revisi itu. Tinggal buat KK baru saja (petugas) mobile akan datang. Kamu punya menantu, anak atau cucu ya pisah keluarga. Pisah KK," imbuh Ahok.
 
Data KK Eks Warga Bukit Duri di Rusun Rawa Bebek akan Dievaluasi
Ilustrasi Rusun Rawa Bebek--Metrotvnews--Riyan Ferdianto
 
Pembangunan Rusun Rawa Bebek diharapkan selesai bulan Desember 2016 sesuai dengan kontrak kerja yang disepakati. Dari 400 unit yang tersedia, saat ini hampir 300 unit sudah dihuni warga.
 
Warga Bukit Duri yang direlokasi ke Rusun Rawa Bebek harus rela hidup berjubel. Sebab, satu unit rusun terpaksa ditempati dua kepala keluarga (KK).
 
Embeh, 60, salah satu warga Bukit Duri yang sudah pindah ke Rusunawa Rawa Bebek mengatakan, saat ini masih banyak unit hunian rusun yang diisi lebih dari satu keluarga.
 
"Warga RT 10 itu Agustus kemarin yang direlokasi seharusnya sekitar 140 KK, tapi yang ikut hanya 120 KK. Sebab, satu bidang (di Bukit Duri) ada yang (ditempati) empat KK. Karena tidak mau tinggal berjejalan, akhirnya dua KK enggak mau pindah. Tolong kalau ada unit lebih bisa dibantu," kata Embeh, seperti ditulis mediaindonesia.com, Senin 19 September. (Yanurisa Ananta).
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan