Warga kawasan Bukit Duri di bantu petugas tengah berkemas-kemas memindahkan barang ke Rusunawa Rawa Bebek, Jakarta Timur. Foto: MI/Putri Anisa Yuliani
Warga kawasan Bukit Duri di bantu petugas tengah berkemas-kemas memindahkan barang ke Rusunawa Rawa Bebek, Jakarta Timur. Foto: MI/Putri Anisa Yuliani

Tuntut Ganti Rugi, 51 KK Masih Bertahan di Bukit Duri

Putri Anisa Yuliani • 18 September 2016 11:28
medcom.id, Jakarta: Tak semua warga kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan bersedia direlokasi ke rumah susun yang disediakan Pemerintah Provinsi Jakarta. Faktanya sejak Surat Peringatan ketiga atau SP3 dilayangkan Pemerintah Kota Jakarta Selatan, sebagian warga masih keukeuh bertahan.
 
Kurang lebih, ada 51 Kepala Keluarga (KK) di RT 06 Bukit Duri yang masih bertahan. Sementara 290 KK lainnya telah pindah ke Rusunawa Rawabebek, Jakarta Timur.
 
Penggusuran permukiman liar di bantaran Kali Ciliwung itu merupakan bagian proyek normalisasi yang tengah digalakkan Pemprov DKI.

"Ada 51 KK yang bertahan. Mereka menuntut ganti rugi bangunan. Saya enggak masalah mereka mau bertahan. Yang mau pindah jangan dihalangi, kami bantu pindah " ujar Lurah Bukit Duri Mardi Youce, di Jalan Bukit Duri Raya, Minggu (18/9/2016).
 
Mardi mengungkapkan, dari 51 KK yang bertahan itu, tak satupun memiliki sertifikat. Sehingga tak akan ada ganti rugi baik tanah maupun bangunan.
 
"Enggak ada satupun yang bisa menunjukkan surat tanah. Jadi kita juga enggak bisa ganti rugi kalau nggak ada dasarnya," ujar Mardi.
 
Sementara itu, hari ini ada 60 KK yang direncanakan pindah dari Bukit Duri ke Rusunawa Rawa Bebek, Jakarta Timur. Proses pemindahan dibantu oleh 44 orang tenaga Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan 75 orang petugas Satpol PP Jakarta Selatan.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan