Ilustrasi. Antara/Galih Pradipta
Ilustrasi. Antara/Galih Pradipta

Mulai Berlaku Hari Ini, Catat 4 Hal Penting Seputar Operasi Patuh Jaya 2021

Sri Yanti Nainggolan • 20 September 2021 17:16
Jakarta: Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2021. Operasi itu dalam rangka penertiban kendaraan bermotor dan protokol kesehatan (prokes) covid-19. 
 
Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran menyebut Operasi Patuh Jaya 2021 bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan menaati prokes covid-19.  Harapannya, operasi ini mewujudkan keamanan, kesehatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas, serta memutus mata rantai covid-19. 
 
"Sebagaimana Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2021," ungkap jenderal bintang dua itu dalam amanat apel di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 20 September 2021. 
 
Baca: Polda Metro Gelar Operasi Patuh Jaya Selama 14 Hari
 
Berikut adalah empat hal terkait Operasi Patuh Jaya 2021. 

1. Operasi Patuh Jaya 2021 digelar dua pekan

Operasi Patuh Jaya 2021 akan digelar mulai hari ini hingga 3 Oktober 2021. Ribuan personel dikerahkan. 

Mulai Berlaku Hari Ini, Catat 4 Hal Penting Seputar Operasi Patuh Jaya 2021
Apel Operasi Patuh Jaya 2021/Medcom.id/Siti Yona
"Operasi Patuh Jaya 2021 melibatkan 3.070 personel, terdiri atas 1.391 personel satuan tugas daerah (satgasda), dan 1.679 personel satgasres. Dilaksanakan selama 14 hari mulai 20 September-3 Oktober 2021," kata Fadil.

2. Daerah cakupan Operasi Patuh Jaya 2021

Untuk cakupan wilayah operasi dilakukan berdasarkan wilayah hukum Polda Metro Jaya sendiri diantaranya Provinsi DKI Jakarta, Kota Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi.

3. Diharapkan dapat menurunkan angka positif covid-19

 Operasi Patuh Jaya juga diharapkan dapat meurunkan kasus kasus harian dan kasus aktif covid-29 di Ibu Kota dan sekitarnya pada level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3. Menurut Fadil, pandemi covid-19 belum benar-benar usai.
 
"Saat ini, wilayah hukum Polda Metro Jaya masih terdapat kasus aktif 4.836 orang dengan prositivity rate kemarin 1,1 persen, ini berarti penularan masih bisa terjadi," ungkap Fadil. 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan