Jakarta: Awal mula tawuran berdarah yang terjadi di Jalan Utan Panjang III RT 05 RW 07, Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, terkuak. Perkelahian itu bermula dari saling menantang di media sosial, Instagram.
Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan ada dua kelompok remaja yang terlibat perkelahian. Yakni, Kelompok remaja dari wilayah Harapan Mulia dan Utan Panjang.
"Ada kesempatan dari Instagram dan akhirnya terjadi tawuran," ucap Setyo di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis, 20 Mei 2021.
Kemudian, tawuran pecah di Jalan Utan Panjang III RT 05 RW 07, Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, sekitar pukul 04.00 WIB pada Rabu, 19 Mei 2021. Akibat tawuran tersebut, Muhammad Lutfi, 31, tewas akibat sabetan senjata tajam.
"Sebenarnya ini hanya masalah sepele, yakni budaya premanisme yang menjangkiti remaja kita. Merasa paling kuat, merasa paling hebat, mengadu kekuatan. Menantang remaja lain untuk menunjukkan supremasinya. Ini ciri budaya premanisme," papar Setyo.
Baca: Sadis, Korban Tewas Tawuran Kemayoran Alami Robek di Perut
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teuku Arsya Khadaffi mengatakan ada delapan orang yang ditangkap akibat tawuran ini. Sebanyak dua orang positif narkoba.
"Perlu diketahui, masalah tentang narkoba itu bisa sebagai stimulan orang untuk melakukan kejahatan. Dalam hal ini Polres Metro Jakarta Pusat akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan narkotika, street crime dan tawuran," ujar Teuku.
Pelaku yang sudah ditangkap tersebut, yakni RR, 15, MF, 17, ADL, 15, MD, 15, ABS, 24, ZFG, 22, JML, 18, dan ISK, 18. Mereka dianggap berperan dalam tewasnya Muhammad Lutfi.
"Semuanya ditangkap di tempat terpisah dalam wakti 1x24 jam," ucapnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pengeroyokan yang menyebabkan kematian. Ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Jakarta: Awal mula
tawuran berdarah yang terjadi di Jalan Utan Panjang III RT 05 RW 07, Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, terkuak. Perkelahian itu bermula dari saling menantang di media sosial,
Instagram.
Wakil Kepala
Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan ada dua kelompok remaja yang terlibat perkelahian. Yakni, Kelompok remaja dari wilayah Harapan Mulia dan Utan Panjang.
"Ada kesempatan dari Instagram dan akhirnya terjadi tawuran," ucap Setyo di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis, 20 Mei 2021.
Kemudian, tawuran pecah di Jalan Utan Panjang III RT 05 RW 07, Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, sekitar pukul 04.00 WIB pada Rabu, 19 Mei 2021. Akibat tawuran tersebut, Muhammad Lutfi, 31, tewas akibat sabetan senjata tajam.
"Sebenarnya ini hanya masalah sepele, yakni budaya premanisme yang menjangkiti remaja kita. Merasa paling kuat, merasa paling hebat, mengadu kekuatan. Menantang remaja lain untuk menunjukkan supremasinya. Ini ciri budaya premanisme," papar Setyo.
Baca: Sadis, Korban Tewas Tawuran Kemayoran Alami Robek di Perut
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teuku Arsya Khadaffi mengatakan ada delapan orang yang ditangkap akibat tawuran ini. Sebanyak dua orang positif narkoba.
"Perlu diketahui, masalah tentang narkoba itu bisa sebagai stimulan orang untuk melakukan kejahatan. Dalam hal ini Polres Metro Jakarta Pusat akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan narkotika, street crime dan tawuran," ujar Teuku.
Pelaku yang sudah ditangkap tersebut, yakni RR, 15, MF, 17, ADL, 15, MD, 15, ABS, 24, ZFG, 22, JML, 18, dan ISK, 18. Mereka dianggap berperan dalam tewasnya Muhammad Lutfi.
"Semuanya ditangkap di tempat terpisah dalam wakti 1x24 jam," ucapnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pengeroyokan yang menyebabkan kematian. Ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)