Jakarta: Tawuran antarkelompok remaja terjadi di Jalan Utan Panjang III RT 05 RW 07, Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu, 19 Mei 2021, dini hari.
Salah satu warga Harapan Mulia, Muhammad Lutfi, 32, meninggal akibat luka bacokan di perut bagian kiri dalam tawuran tersebut.
Tawuran melibatkan remaja Utan Panjang dan Harapan Mulya. "Akibat tawuran tersebut ada satu korban Muhammad Luthfi dengan luka robek di bagian perut akibat benda tajam," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis 20 Mei 2021.
Tawuran terjadi di pertigaan pabrik Roti Aplha, Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kelompok remaja yang terlibat tawuran diketahui sudah janjian melalui telepon seluler, atau dalam istilah mereka Irian Garut (IG).
8 pelaku sudah diamankan, 2 orang positif narkoba
Saat ini pihak kepolisian sudah mengamankan 8 pelaku. Semuanya ditangkap kurang lebih 1x24 jam setelah kejadian.
Kedelapan pelaku ini disinyalir terlibat dan berperan atas tewasnya Luthfi. Mereka antara lain RR,15; MF,17; ADL,15; MD,15; ABS,24; ZFG,22; JML,18; dan ISK,18.
Pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sementara itu, dua pelaku kedapatan menggunakan narkotika. Keduanya bakal dijerat pasal berlapis.
"Dua orang pelaku yang dijerat pasal terkait penyalahgunaan narkotika. Mereka terbukti mengonsumsi sabu berdasarkan hasil tes urine," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Teuku Arsya.
Jakarta: Tawuran antarkelompok remaja terjadi di Jalan Utan Panjang III RT 05 RW 07, Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu, 19 Mei 2021, dini hari.
Salah satu warga Harapan Mulia, Muhammad Lutfi, 32, meninggal akibat luka bacokan di perut bagian kiri dalam tawuran tersebut.
Tawuran melibatkan remaja Utan Panjang dan Harapan Mulya. "Akibat tawuran tersebut ada satu korban Muhammad Luthfi dengan luka robek di bagian perut akibat benda tajam," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis 20 Mei 2021.
Tawuran terjadi di pertigaan pabrik Roti Aplha, Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kelompok remaja yang terlibat tawuran diketahui sudah janjian melalui telepon seluler, atau dalam istilah mereka Irian Garut (IG).
8 pelaku sudah diamankan, 2 orang positif narkoba
Saat ini pihak kepolisian sudah mengamankan 8 pelaku. Semuanya ditangkap kurang lebih 1x24 jam setelah kejadian.
Kedelapan pelaku ini disinyalir terlibat dan berperan atas tewasnya Luthfi. Mereka antara lain RR,15; MF,17; ADL,15; MD,15; ABS,24; ZFG,22; JML,18; dan ISK,18.
Pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sementara itu, dua pelaku kedapatan menggunakan
narkotika. Keduanya bakal dijerat pasal berlapis.
"Dua orang pelaku yang dijerat pasal terkait penyalahgunaan narkotika. Mereka terbukti mengonsumsi sabu berdasarkan hasil tes urine," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Teuku Arsya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)