Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Medcom.id/Kautsar.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Medcom.id/Kautsar.

Anies: Penerapan Prokes di Mal Lebih Mudah Dipantau

Fachri Audhia Hafiez • 17 Agustus 2021 15:38
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai penerapan protokol kesehatan (prokes) di mal mudah dipantau. Pemerintah melonggarkan aktivitas mal di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.
 
"Selama ini sebenarnya pengawasan di mal itu jauh lebih keliatan. Karena karena seluruh publik pun mengawasi," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 17 Agustus 2021.
 
Anies mengaku belum menerima hasil evaluasi pelonggaran aktivitas di mal. Target pengunjung hingga pelanggaran protokol kesehatan (prokes) juga belum dibeberkan.

"Sejauh ini belum ada laporan apa pun terkait itu," ucap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
 
Baca: PPKM Diperpanjang, Warga Bisa Dine In di Mal
 
Di sisi lain, Anies juga meminta pekerja nonesensial untuk tetap di rumah. Karena, kebijakan PPKM level 4 belum mengizinkan aktivitas secara menyeluruh.
 
"Semua yang belum diizinkan untuk bekerja di luar rumah tetaplah di rumah. Kenapa? Karena ini demi melindungi kita semua," ujar Anies.
 
Pemerintah melonggarkan aktivitas sejumlah mal di Pulau Jawa mulai 10 Agustus 2021. Pengunjung dibatasi 25 persen dari kapasitas tempat, kemudian wajib sudah divaksin dan memiliki aplikasi PeduliLindungi untuk mengecek sudah divaksinasi atau belum.
 
Sedangkan, di masa perpanjangan PPKM level 4 hingga 23 Agustus 2021, pemerintah memperluas wilayah yang boleh membuka mal. Kapasitas pengunjung juga diperbanyak menjadi 50 persen.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan