"Kami Polda Metro mengimbau agar bijak menggunakan media sosial, saring dulu sebelum share," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers kasus Rizky Billar di Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Februari 2023.
Trunoyudo menjelaskan, kasus tersebut menjadi edukasi bagi masyarakat bahwa setiap perbuatan yang dilakukan di media sosial ada landasan hukumnya.
"Kasus ini mengajarkan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati lagi dalam mengunggah apapun, khususnya di media sosial," kata Trunoyudo.
Walaupun akhirnya Rizky Billar memutuskan untuk melakukan keadilan restoratif (restorative justice) kepada tersangka A, kasus tersebut menjadi pelajaran bagi semua pihak.
"Saya rasa cukuplah untuk bisa memberikan pelajaran untuk kita semua," kata Rizky Billar saat konferensi pers di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Datangi Kantor Polisi, Rizky Billar Maafkan Netizen yang Mengancamnya |
Tersangka A yang dihadirkan oleh Polda Metro Jaya juga berpesan kepada para pengguna media sosial untuk bijak dalam menggunakannya.
"Saya sampaikan kepada seluruh netizen atau pengguna media sosial, cukup kasus seperti ini berhenti di saya, karena saya dari Aceh saja bisa dilacak oleh polisi, " kata A tersangka kasus teror Rizky Billar saat konferensi pers di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Rizky Billar melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 10 Januari 2023, karena merasa tersangka mengancam dirinya dan keluarganya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id