Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko bersama Rizky Billar dan Lesti Kejora mengabarkan perkembangan atas laporannya.
"Hari ini, Jumat 3 Februari 2023, Polda Metro Jaya, Ditreskrimsus Subdit Siber telah melakukan proses oleh laporan polisi yang masuk 10 Januari 2023 telah diproses dan dijalani, mengenai UU ITE," kata Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Februari 2023.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Dalam hal ini, pelapor Mas Rizky Billar melaporkan dan kemudian mendapatkan progres yang akan disampaikan oleh Rizky Billar sendiri," sambungnya.
Rizky Billar mengucapkan terima kasih karena proses kasusnya sudah selesai dan bersyukur laporannya tersebut telah terlaksanakan dengan cepat.
"Terimakasih buat Bapak beserta jajaran Polda yang telah cepat tanggap menangani kasus dugaan pengancaman kepada saya," ucap Rizky Billar.
"Seperti yang kalian tahu, restorative justice telah berlangsung. Saya dan tersangka telah melakukan perdamaian," tegas Rizky Billar.
Rizky Billar memaafkan pelaku karena ia percaya semua orang berhak untuk memperbaiki diri seperti yang menimpanya dulu.
"Setelah bertemu dengan pelaku, pelaku meminta maaf dan hati nurani saya tersentuh. Saya juga manusia yang tentu punya salah, alhasil saya memaafkan," jelasnya.
"Semua orang, tidak hanya saya, tidak hanya pelaku, pastinya punya hak memperbaiki diri, memperbaiki tingkah laku, dan tutur katanya. Terimakasih untuk Polda dan jajarannya," tukas Rizky Billar.
(Raja Alif Adhi Budoyo)