Jakarta: Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Bestari Barus geram dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal saham PT Delta Djakarta. Anies menyebut DPRD ingin mengambil keuntungan dari saham itu.
"Gubernur (Anies) tuh jangan lebay-lah, ada statement (di media) menyatakan bahwa DPRD mau ngambil keuntunganlah," kata Bestari di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Maret 2019.
Bestari menyebut perlu ada komunikasi dan alasan yang jelas dari Anies sebelum melepas saham produsen Anker Bir itu. Sampai saat ini, kata dia, Anies hanya berkirim surat pelepasan saham.
"Gubernur itu kan politisi. Jangan berkirim-kirim surat. Ajak ketemu, ngobrol, kok kayak enggak ada waktu saja ngobrol dengan DPRD," ucap Bestari.
Dia mengingatkan kerja pemerintahan bukan semata-mata gubernur. Pemerintahan daerah (pemda) terdiri dari DPRD dan gubernur.
"Kok seakan-akan mau jalan sendiri. Ngobrol. Kalau enggak bisa ngobrol jangan jadi politisi. Urusan Delta itu urusan remeh-temeh, urusan ngobrol," kata Bestari.
(Baca juga: Anies Ajak Warga DKI Dorong DPRD Jual Saham Delta Djakarta)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal melaporkan penolakan pejualan saham PT Delta Djakarta tbk. pada masyarakat. Anies menyebut DPRD DKI tak menanggapi surat yang dikirim.
"Kita berniat melaporkan kepada rakyat Jakarta. Bahwa wakil-wakil Anda ingin tetap memiliki saham bir. Biar nanti warganya juga ikut menyampaikan aspirasi," kata Anies di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Maret 2019.
Menurutnya aspirasi masyarakat akan bisa mengubah keputusan DPRD DKI. Sebab, DPRD adalah wakil rakyat dan harus mendengar aspirasi rakyat.
"Kalau menurut warga memang sesuai (pelepasan saham), kita akan jalan terus. Tapi kalau tidak setuju, sampaikan ke Dewan," tegas Anies.
Saat ini, saham berkode emiten DLTA ini dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sebanyak 26,25 persen. Nilai ini adalah gabungan antara 23,34 persen saham Pemprov DKI serta 2,91 persen milik Badan Pengelola Investasi dan Penyertaan Modal Jakarta (BP IPM Jaya) sebagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov DKI yang akhirnya bubar pada 2000.
Pemprov DKI memiliki saham tersebut sejak 1970. Pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan 2018, Pemprov DKI mendapatkan setoran dividen sebesar Rp208 miliar dari kepemilikan saham ini.
(Baca juga: Pemprov DKI Tambah Kepemilikan Saham Delta Djakarta)
Jakarta: Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Bestari Barus geram dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal saham PT Delta Djakarta. Anies menyebut DPRD ingin mengambil keuntungan dari saham itu.
"Gubernur (Anies) tuh jangan
lebay-lah, ada
statement (di media) menyatakan bahwa DPRD mau ngambil keuntunganlah," kata Bestari di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Maret 2019.
Bestari menyebut perlu ada komunikasi dan alasan yang jelas dari Anies sebelum melepas saham produsen Anker Bir itu. Sampai saat ini, kata dia, Anies hanya berkirim surat pelepasan saham.
"Gubernur itu kan politisi. Jangan berkirim-kirim surat. Ajak ketemu, ngobrol, kok kayak enggak ada waktu saja ngobrol dengan DPRD," ucap Bestari.
Dia mengingatkan kerja pemerintahan bukan semata-mata gubernur. Pemerintahan daerah (pemda) terdiri dari DPRD dan gubernur.
"Kok seakan-akan mau jalan sendiri. Ngobrol. Kalau enggak bisa ngobrol jangan jadi politisi. Urusan Delta itu urusan remeh-temeh, urusan ngobrol," kata Bestari.
(Baca juga:
Anies Ajak Warga DKI Dorong DPRD Jual Saham Delta Djakarta)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal melaporkan penolakan pejualan saham PT Delta Djakarta tbk. pada masyarakat. Anies menyebut DPRD DKI tak menanggapi surat yang dikirim.
"Kita berniat melaporkan kepada rakyat Jakarta. Bahwa wakil-wakil Anda ingin tetap memiliki saham bir. Biar nanti warganya juga ikut menyampaikan aspirasi," kata Anies di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Maret 2019.
Menurutnya aspirasi masyarakat akan bisa mengubah keputusan DPRD DKI. Sebab, DPRD adalah wakil rakyat dan harus mendengar aspirasi rakyat.
"Kalau menurut warga memang sesuai (pelepasan saham), kita akan jalan terus. Tapi kalau tidak setuju, sampaikan ke Dewan," tegas Anies.
Saat ini, saham berkode emiten DLTA ini dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sebanyak 26,25 persen. Nilai ini adalah gabungan antara 23,34 persen saham Pemprov DKI serta 2,91 persen milik Badan Pengelola Investasi dan Penyertaan Modal Jakarta (BP IPM Jaya) sebagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov DKI yang akhirnya bubar pada 2000.
Pemprov DKI memiliki saham tersebut sejak 1970. Pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan 2018, Pemprov DKI mendapatkan setoran dividen sebesar Rp208 miliar dari kepemilikan saham ini.
(Baca juga:
Pemprov DKI Tambah Kepemilikan Saham Delta Djakarta)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)