Polda Metro Jaya mengevakuasi jenazah korban kebakaran pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang, Banten. Foto: Antara/Muhammad Iqbal.
Polda Metro Jaya mengevakuasi jenazah korban kebakaran pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang, Banten. Foto: Antara/Muhammad Iqbal.

Pabrik Mercon di Kosambi Disebut Pekerjakan 10 Anak di Bawah Umur

Deny Irwanto • 06 November 2017 11:50
medcom.id, Jakarta: Osner Johnson Sianipar, pengacara korban ledakan, menyebut pabrik kembang api di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten mempekerjakan 10 anak di bawah umur. Dia sudah meriset untuk membuktikan hal tersebut.
 
"Ada 10 orang anak yang dipekerjakan. Data yang diterima dari keluarga korban dan kepala desa," kata Osner saat dihubungi, Senin, 6 November 2017.
 
Menurut dia, hingga saat ini, keluarga korban masih menunggu ganti rugi materi dari perusahaan. Pasalnya, dalam insiden tersebut, ada sejumlah korban yang menjadi tulang punggung keluarga.

Dengan kematian mereka, kata dia, keluarga kehilangan sosok pencari nafkah. Kondisi ekonomi keluarga terancam dengan kepergian korban. 
 
Baca: Pemkab tak Berwenang Awasi Pabrik Kembang Api di Kosambi
 
"Karena, misalnya anak di bawah umur itu ada yang mau menikah, ada juga anak yang semata wayang. Bisa dibayangkan kalau anak semata wayang sudah meninggal, betapa sedihnya keluarga korban," jelas Osner.
 
Sebelumnya, pabrik petasan milik PT Panca Buana Cahaya Sukses meledak pada pada Kamis 26 Oktober 2017. Hingga hari ini, setidaknya 49 orang dinyatakan meninggal dunia. Sebanyak 45 di tempat kejadian perkara (TKP) dan empat lainnya meninggal setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan