Jakarta: Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bergerak cepat (gercep) membongkar bangunan liar. Pembongkarkan mesti melibatkan Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang Citata DKI dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Makanya saya minta Dinas Citata untuk gandeng PTSP, Jangan permasalahannya semakin runcing, semakin melebar," ujarnya saat dihubungi, Selasa, 16 Mei 2023.
Bangunan liar yang dimaksud Ida yakni sebidang tempat makan di Pluit, Jakarta Utara, yang sempat viral beberapa waktu lalu. Selain itu Ida berharap Satuan Polisi Pamong Praja segera turun untuk menindak apakah hak tersebut benar telah menyalahi aturan atau tidak.
"Jadi saya berharap untuk sesegera mungkin PTSP dan Satpol PP turun ke lapangan mencari solusi yang terbaiknya seperti apa," jelas dia.
Menurutnya, persoalan izin bangunan yang berwenang memberikan yakni dari Dinas PMPTSP. Jika tak memiliki izin wewenang perlu ketegasan dari Satpol PP untuk segera ditindak bahkan dibongkar bangunan yang diduga tidak berizin.
"Kalau dia ga ada izin ya dibongkar aja langsung, ngapain pusing, saya berharap ini satpol PP ada ketegasan. Satpol PP kan salah satunya dalam mengawal," pungkasnya.
Beredar video seorang ketua RT berdebat dengan pemilik toko yang memakai bahu jalan untuk membangun fasilitas tempat duduk restoran. Fasos Fasum itu terletak di lingkungan Ruko Niaga, Jalan Niaga, Blok Z8 Selatan, RT11/03 Kelurahan Pluit, Penjaringan.
Video tersebut turut diunggah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Sahroni. Dalam unggahannya, Sahroni meminta Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk berani menindak langsung.
"Pak Heru berani gak beresin beginian?," tanya Sahroni.
Ia meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa menertibkan bangunan liar yang tak berizin.
(Mohamad Farhan Zhuhri)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Ketua Komisi D
DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bergerak cepat (gercep) membongkar bangunan liar. Pembongkarkan mesti melibatkan Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang Citata
DKI dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Makanya saya minta Dinas Citata untuk gandeng PTSP, Jangan permasalahannya semakin runcing, semakin melebar," ujarnya saat dihubungi, Selasa, 16 Mei 2023.
Bangunan liar yang dimaksud Ida yakni sebidang tempat makan di Pluit,
Jakarta Utara, yang sempat viral beberapa waktu lalu. Selain itu Ida berharap Satuan Polisi Pamong Praja segera turun untuk menindak apakah hak tersebut benar telah menyalahi aturan atau tidak.
"Jadi saya berharap untuk sesegera mungkin PTSP dan Satpol PP turun ke lapangan mencari solusi yang terbaiknya seperti apa," jelas dia.
Menurutnya, persoalan izin bangunan yang berwenang memberikan yakni dari Dinas PMPTSP. Jika tak memiliki izin wewenang perlu ketegasan dari Satpol PP untuk segera ditindak bahkan dibongkar bangunan yang diduga tidak berizin.
"Kalau dia ga ada izin ya dibongkar aja langsung, ngapain pusing, saya berharap ini satpol PP ada ketegasan. Satpol PP kan salah satunya dalam mengawal," pungkasnya.
Beredar video seorang ketua RT berdebat dengan pemilik toko yang memakai bahu jalan untuk membangun fasilitas tempat duduk restoran. Fasos Fasum itu terletak di lingkungan Ruko Niaga, Jalan Niaga, Blok Z8 Selatan, RT11/03 Kelurahan Pluit, Penjaringan.
Video tersebut turut diunggah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Sahroni. Dalam unggahannya, Sahroni meminta Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk berani menindak langsung.
"Pak Heru berani gak beresin beginian?," tanya Sahroni.
Ia meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa menertibkan bangunan liar yang tak berizin.
(Mohamad Farhan Zhuhri)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)