Jakarta: Wacana pengaturan jam kerja di DKI Jakarta disambut baik. Namun, rencana itu harus dikaji dengan matang sebelum diterapkan.
"Saya pikir ini cukup mewakili dari kondisi eksisting yang sedang berjalan," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Mei 2023.
Ismail mengatakan ada dua wacana jam kerja, yakni pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB. Opsi tersebut dinilai berdampak positif bagi warga lain.
"Kita memberi ruang kepada pihak lain untuk bisa secara leluasa di pagi hari, misalkan anak sekolah," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Ismail memprediksi pihak swasta akan lebih mudah beradaptasi. Namun aparatur sipil negara (ASN) butuh penyesuaian di masing-masing instansi.
"Karena hampir semua urusan pasti beririsan khususnya yang berada di lini layanan masyarakat. Ini harus lebih hati-hati lagi," tegas dia.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewacanakan pembagian jam masuk kerja bagi karyawan perusahaan. Jam masuk diusulkan dibagi menjadi dua, pertama pukul 08.00 WIB.
"Kalau itu dari rumah jam 6 nganter anak sekolah dulu jam 7 terus dia ke kantor jam 8 jadi gak ganggu dia sebagai orang tua nganter anak sekolah," ujar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Mei 2023.
Kemudian, jam masuk kerja sebagian perusahaan, yaitu pukul 10.00 WIB. Namun, Heru belum menentukan perusahaan yang bisa menerapkan masuk kerja pukul 08.00 WIB atau 10.00 WIB.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Wacana pengaturan jam kerja di
DKI Jakarta disambut baik. Namun, rencana itu harus dikaji dengan matang sebelum diterapkan.
"Saya pikir ini cukup mewakili dari kondisi eksisting yang sedang berjalan," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail di Gedung
DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Mei 2023.
Ismail mengatakan ada dua wacana jam kerja, yakni pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB. Opsi tersebut dinilai berdampak positif bagi warga lain.
"Kita memberi ruang kepada pihak lain untuk bisa secara leluasa di pagi hari, misalkan anak sekolah," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Ismail memprediksi pihak swasta akan lebih mudah beradaptasi. Namun aparatur sipil negara (ASN) butuh penyesuaian di masing-masing instansi.
"Karena hampir semua urusan pasti beririsan khususnya yang berada di lini layanan masyarakat. Ini harus lebih hati-hati lagi," tegas dia.
Pemerintah Provinsi (Pemprov)
DKI Jakarta mewacanakan pembagian jam masuk kerja bagi karyawan perusahaan. Jam masuk diusulkan dibagi menjadi dua, pertama pukul 08.00 WIB.
"Kalau itu dari rumah jam 6 nganter anak sekolah dulu jam 7 terus dia ke kantor jam 8 jadi gak ganggu dia sebagai orang tua nganter anak sekolah," ujar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Mei 2023.
Kemudian, jam masuk kerja sebagian perusahaan, yaitu pukul 10.00 WIB. Namun, Heru belum menentukan perusahaan yang bisa menerapkan masuk kerja pukul 08.00 WIB atau 10.00 WIB.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)