Bangunan berdiri di bantara Kali Ciliwung di Kawasan Bukit Duri Jakarta Selatan. Foto: Antara/Widodo S Jusuf.
Bangunan berdiri di bantara Kali Ciliwung di Kawasan Bukit Duri Jakarta Selatan. Foto: Antara/Widodo S Jusuf.

Pemprov DKI Bongkar Bukit Duri Pekan Depan

LB Ciputri Hutabarat • 07 September 2016 21:04
medcom.id, Jakarta: Hari ini Pemerintah Kota Jakarta Selatan menjatuhkan surat peringatan (SP) ke-2 kepada warga Bukit Duri. Pekan depan kawasan itu bakal digusur paksa oleh Pemerintah Kota Jakarta Selatan.
 
Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, pihaknya segera mengeluarkan SP ke-3 untuk warga Bukit Duri.
 
"Aturannya tiga hari setelah SP 2, dikasih SP 3 eksekusi. Pekan depan, nanti kita bongkar kalau dia enggak mau (pindah rusun)," ujar Tri di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2016).
 
Tri mengungkapkan, ada 345 bidang yang akan dibenahi, tepatnya di RW 10, 11, dan 12 Bukit Duri. Dari 341 bidang tersebut, sudah ada 241 bidang yang pindah ke rusun Rawa Bebek, Jakarta Timur.
 
Baca: Hakim Minta Penertiban Bukit Duri Dihentikan Sementara
 
"Sisanya, sekitar 100 bidang atau KK akan ditertibkan setelah SP 3 dilayangkan pekan depan atau usai Iduladha," ujar Tri.
 
Rencananya SP 3 akan dilayangkan pada 14 September 2016. SP 3 tetap diturunkan Pemkot Jaksel meski masih ada gugatan class action yang sedang berporses. Tri menyatakan belum ada putusan yang bisa menunda penggusuran.
 
"Belum ada putusan (class action). Enggak ada (rekomendasi penundaan gusur), saya belum terima, enggak ada. (Penggusuran) jalan selama belum ada keputusan (pengadilan) tetap kita jalan terus," kata Tri menegaskan.
 
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama dan Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi menghadiri proses mediasi sidang class action warga Bukit Duri, Jakarta Selatan. Keduanya merupakan pemberi kuasa penertiban kawasan Bukit Duri.

Menurut Ketua Majelis Hakim Didik Riyono Putro, Ahok dan Tri mesti menghargai upaya hukum warga Bukit Duri. "Mereka yang tidak setuju, ya dihargai juga kalau mereka menempuh jalur hukum, daripada mereka berbuat di luar hukum," kata Didik dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2016).
 
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera merealisasikan normalisasi Sungai Ciliwung. Warga Bukit Duri, Jakarta Selatan, yang terkena normalisasi akan direlokasi ke Rumah Susun Rawa Bebek.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan