Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membahas Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 dengan pihak buruh dan pengusaha hingga tiga kali. Penetapan UMP 2022 akan dilakukan pada 19 November 2021.
"Karena sesuai ketentuan 21 November, namun 21 November jatuhnya di hari Minggu. Kita akan umumkan pada Jumat, 19 November begitu. Tetapi secara informal kita tetap intens kepada serikat maupun kepada asosiasi," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah saat dihubungi, Senin, 1 November 2021.
Andri menjamin akan mempertimbangkan masukan dari buruh maupun pengusaha. Diskusi pembahasan UMP dilakukan secara formal dan informal.
Dia meyakini pembahasan UMP tidak hanya membahas gaji, tetapi masalah ketenagakerjaan lainnya. "Banyak permasalahan-permasalahan ketenagakerjaan yang harus dibahas, tidak hanya masalah pengupahan sebenarnya," jelas dia.
Baca: UMP 2022 di Jatim Diprediksi Naik Rp100 Ribu
Sebelumnya, buruh mengutarakan keinginan adanya kenaikan UMP hingga 20 persen dari Rp4,4 juta menjadi Rp5,3 juta. Apabila pengusaha keberatan lantaran adanya dampak pandemi, buruh memberikan batas, yakni kenaikan UMP 10 persen menjadi Rp4,8 juta pada tahun depan.
Jakarta: Pemerintah Provinsi (
Pemprov) DKI Jakarta telah membahas Upah Minimum Provinsi (
UMP) 2022 dengan pihak buruh dan pengusaha hingga tiga kali. Penetapan UMP 2022 akan dilakukan pada 19 November 2021.
"Karena sesuai ketentuan 21 November, namun 21 November jatuhnya di hari Minggu. Kita akan umumkan pada Jumat, 19 November begitu. Tetapi secara informal kita tetap intens kepada serikat maupun kepada asosiasi," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi
DKI Jakarta Andri Yansyah saat dihubungi, Senin, 1 November 2021.
Andri menjamin akan mempertimbangkan masukan dari buruh maupun pengusaha. Diskusi pembahasan UMP dilakukan secara formal dan informal.
Dia meyakini pembahasan UMP tidak hanya membahas gaji, tetapi masalah ketenagakerjaan lainnya. "Banyak permasalahan-permasalahan ketenagakerjaan yang harus dibahas, tidak hanya masalah pengupahan sebenarnya," jelas dia.
Baca:
UMP 2022 di Jatim Diprediksi Naik Rp100 Ribu
Sebelumnya, buruh mengutarakan keinginan adanya kenaikan UMP hingga 20 persen dari Rp4,4 juta menjadi Rp5,3 juta. Apabila pengusaha keberatan lantaran adanya dampak pandemi, buruh memberikan batas, yakni kenaikan UMP 10 persen menjadi Rp4,8 juta pada tahun depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)