Jakarta: Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani meminta anggota dewan menghentikan perdebatan hak interpelasi terkait penyelenggaraan Formula E. Perdebatan dinilai cuma membuat bingung masyarakat.
"Formula E itu bisa dibicarakan di komisi, semua terbuka kok. Ada apa kok harus interpelasi," ujar Zita dalam keterangan tertulis, Sabtu, 21 Agustus 2021.
Zita menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajarannya bersikap kooperatif menyiapkan ajang balap mobil listrik itu. Seluruh data dibuka kepada masyarakat.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menekankan sebagai anggota dewan seharusnya lebih mengedepankan kepentingan masyarakat. Terlebih, masyarakat menunggu aksi-aksi nyata yang dapat membantu perekonomian di tengah pandemi covid-19.
"Saya berharap, sebagai wakil rakyat kita harus mampu menjaga empati. Tampil menjadi teladan yang terdepan memberi solusi untuk kepentingan-kepentingan rakyat," terang dia.
Sebanyak 13 anggota DPRD DKI Jakarta menandatangani usulan hak interpelasi kepada Pemprov DKI Jakarta. Sebanyak delapan orang dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan lima orang dari Fraksi PDI Perjuangan.
Anggota Fraksi PSI yang mengusulkan hak interpelasi, yakni Idris Ahmad, Justin Adrian Untayana, Anthony Winza Prabowo, August Hamonangan, William Aditya Sarana, Eneng Maliyanasari, Viani Limardi, dan Anggara Wicitra Sastroamidjojo. Sedangkan, legislator PDI Perjuangan DKI Jakarta yang mengajukan hak interpelasi ialah Ima Mahdiah, Rasyidi, Wa Ode Herlina, Ong Yenny, dan Gilbert Simanjuntak.
Butuh 15 anggota DPRD sebagai pengusul hak interpelasi. Selain itu, butuh minimal dua fraksi supaya hak interpelasi bisa diwujudkan.
(Baca: Ketua DPRD: Interpelasi Formula E Bukan untuk Menjatuhkan Anies)  
  
  
    Jakarta: Wakil Ketua 
DPRD DKI Jakarta Zita Anjani meminta anggota dewan menghentikan perdebatan hak interpelasi terkait penyelenggaraan 
Formula E. Perdebatan dinilai cuma membuat bingung masyarakat. 
"Formula E itu bisa dibicarakan di komisi, semua terbuka kok. Ada apa kok harus interpelasi," ujar Zita dalam keterangan tertulis, Sabtu, 21 Agustus 2021. 
Zita menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajarannya bersikap kooperatif menyiapkan ajang balap mobil listrik itu. Seluruh data dibuka kepada masyarakat.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menekankan sebagai anggota dewan seharusnya lebih mengedepankan kepentingan masyarakat. Terlebih, masyarakat menunggu aksi-aksi nyata yang dapat membantu perekonomian di tengah pandemi covid-19. 
"Saya berharap, sebagai wakil rakyat kita harus mampu menjaga empati. Tampil menjadi teladan yang terdepan memberi solusi untuk kepentingan-kepentingan rakyat," terang dia. 
Sebanyak 13 anggota DPRD DKI Jakarta menandatangani usulan hak interpelasi kepada Pemprov DKI Jakarta. Sebanyak delapan orang dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan lima orang dari Fraksi PDI Perjuangan. 
Anggota Fraksi PSI yang mengusulkan hak interpelasi, yakni Idris Ahmad, Justin Adrian Untayana, Anthony Winza Prabowo, August Hamonangan, William Aditya Sarana, Eneng Maliyanasari, Viani Limardi, dan Anggara Wicitra Sastroamidjojo. Sedangkan, legislator PDI Perjuangan DKI Jakarta yang mengajukan hak interpelasi ialah Ima Mahdiah, Rasyidi, Wa Ode Herlina, Ong Yenny, dan Gilbert Simanjuntak. 
Butuh 15 anggota DPRD sebagai pengusul hak interpelasi. Selain itu, butuh minimal dua fraksi supaya hak interpelasi bisa diwujudkan. 
(Baca: 
Ketua DPRD: Interpelasi Formula E Bukan untuk Menjatuhkan Anies) 
Cek Berita dan Artikel yang lain di 
            
                
                
                    Google News
                
            Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)