Satu bus yang berangkat dari Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, diisi tak sampai sepuluh penumpang. Medcom.id/Jufriansyah
Satu bus yang berangkat dari Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, diisi tak sampai sepuluh penumpang. Medcom.id/Jufriansyah

Penumpang Terminal Lebak Bulus Tak Bertambah

Jufriansyah • 22 April 2020 19:18
Jakarta: Jumlah penumpang di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, tak bertambah jelang larangan mudik yang mulai berlaku 24 April 2020. Penumpang di Terminal Lebak Bulus tidak lebih dari 200 orang pada Selasa 21 April 2020.
 
"Jumlah penumpang hari Selasa, sif satu 103 orang dari 10 armada, sif dua 11 armada penumpangnya 49 orang. Jadi selama pandemi covid-19 ini penumpang menurun drastis," kata Kepala Terminal Lebak Bulus Suprihartono saat ditemui di Terminal Lebak Bulus, Rabu, 22 April 2020.
 
Sebanyak 21 bus yang beroperasi kemarin melayani rute menuju sejumlah kota di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatra. Jumlah penumpang hari ini juga tidak meningkat.

"Sif satu 15 armada, penumpang 126 orang, Sif dua sementara baru dua armada jumlah penumpang 10," kata Suprihartono.
 
Jumlah penumpang turun drastis sejak pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlaku di DKI Jakarta. Selama PSBB, terminal hanya boleh melayani bus dari pukul 06.00-18.00 WIB. Selain itu, bus hanya bisa mengangkut penumpang 50 persen dari kapasitas bus.
 
Selama masa pandemi covid-19, Terminal Lebak Bulus menerapkan protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan. Setiap kru, sopir, dan penumpang harus mengikuti protokol yang ada seperti menggunakan masker.
 
Setiap deret kursi penumpang hanya boleh diduduki satu penumpang saja. Jika kedapatan melanggar aturan PSBB, petugas akan memberi peringatan dan melarang bus berangkat. Penumpang yang membandel juga bakal diturunkan.
 
"Tapi selama ini, bukannya kelebihan penumpang malah penumpangnya enggak ada. Satu bus itu cuma 7-9 orang, Malah ada yang dua orang saja," lanjut Suprihartono.
 
Baca: Jokowi Larang Warga Mudik Lebaran
 
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan mudik lebaran pada Idulfitri 1441 Hijriah dilarang untuk semua warga. Sebelumnya, Jokowi hanya melarang mudik untuk aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN, dan TNI-Polri. Jokowi meminta hal-hal yang berkaitan dengan itu segera disiapkan menteri dan lembaga terkait.
 
"Mudik semuanya akan kita larang," ujar Jokowi membuka rapat terbatas di Istana Presiden yang disiarkan langsung lewat akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 21 April 2020.
 
Baca: Kemenhub Siapkan Payung Hukum Larangan Mudik
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan