Plh Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, saat terjun dalam operasi pengawasan di sejumlah tempat usaha di Jakarta Pusat. Medcom.id/Christian
Plh Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, saat terjun dalam operasi pengawasan di sejumlah tempat usaha di Jakarta Pusat. Medcom.id/Christian

Abai Pengetatan PSBB, 15 Usaha di Jakpus Ditutup Paksa

Christian • 26 Desember 2020 23:32
Jakarta: Sebanyak 15 tempat usaha di dua lokasi di Jakarta Pusat ditutup paksa Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat pada Sabtu, 26 Desember 2020. Usaha tersebut ditindak lantaran kedapatan beroperasi melewati batas waktu operasional pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
 
Pemkot Jakpus menemukan sejumlah tempat usaha masih membandel walau Seruan Gubernur Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat telah diedarkan. Tempat usaha yang membandel tersebut berada di kawasan Jalan Sabang, Menteng, dan Jalan Cempaka Putih Raya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
 
"Masih beroperasi melewati pukul 19.00 WIB. Kedapatan masih beroperasi langsung kami tutup paksa," tegas Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, di sela-sela penutupan razia, Jakarta, Sabtu, 26 Desember 2020.

Baca: Alasan Anies Kembali Perpanjang PSBB Transisi DKI Jakarta
 
Irwandi dan petugas pengawas mendatangi tempat usaha yang masih beroperasi pada pukul 19.30 WIB. Di kawasan Jalan Sabang, sejumlah rumah makan, warung, dan kios penjual minuman keras langsung diimbau untuk tutup. Pembeli diminta segera meninggalkan lokasi tempat usaha tersebut.
 
Sementara itu, sejumlah rumah makan, kedai minuman, warung kopi di Jalan Raya Cempaka Putih dipaksa tutup lantaran masih beroperasi di atas pukul 20.00 WIB. Puluhan pengunjung yang masih berada di rumah makan waralaba ini pun langsung dibubarkan.
 
Seruan Gubernur 7/2020 itu membatasi jam operasional kantor, pusat perbelanjaan, hingga tempat makan selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Tempat usaha hanya boleh beroperasi hingga pukul 19.00 WIB.
 
"Jika membandel maka akan dikenai sanksi tegas berupa denda administrasi," tegas Irwandi.
 
Sebanyak 75 personel diterjunkan di di dua lokasi tersebut. Elemen yang terlibat berasal dari kelurahan, kecamatan, Satpol PP, Polri, dan TNI. Sejumlah pejabat teras Pemkot Jakpus turut terlibat dalam operasi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan