Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Medcom.id
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Medcom.id

Alasan Anies Kembali Perpanjang PSBB Transisi DKI Jakarta

Theofilus Ifan Sucipto • 21 Desember 2020 09:28
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi DKI hingga 3 Januari 2021. Temuan kasus covid-19 yang masih tinggi di Ibu Kota menjadi alasan.
 
“Kebijakan untuk memperpanjang PSBB masa transisi didasari pertimbangan atas penambahan kasus positif covid-19 yang belum belum ada tanda-tanda penurunan,” kata Anies dalam keterangan tertulis, Minggu, 20 Desember 2020.
 
Anies mengatakan total kasus terkonfirmasi positif empat pekan terakhir naik signifikan. Per 20 Desember 2020, kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Jakarta mencapai 163.111 orang.

Baca: Total Kasus Covid-19 di Jakarta Tembus 160 Ribu
 
Padahal, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat 143.961 kasus covid-19 per 6 Desember 2020. Anies menyebut terjadi penambahan 19.150 kasus covid-19 (13,3 persen) dalam 2 pekan.
 
Anies juga menyebut keterpakaian tempat tidur isolasi mandiri maupun ruang ICU (intensive care unit) di 98 rumah sakit (RS) rujukan covid-19 di Jakarta meningkat. Sebanyak 5.691 dari 6.663 tempat tidur isolasi (85,4 persen) terisi per 20 Desember 2020.
 
“Begitu juga kondisi ruang ICU sudah terisi 722 dari 907. Sehingga persentasenya 80 persen per 20 Desember 2020,” imbuh dia.
 
Anies berjanji menambah kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU. Dia telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 55 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kapasitas Perawatan Bagi Pasien Covid-19 pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Covid-19.
 
Tempat tidur isolasi mandiri bakal ditambah menjadi 7.171 unit. Sementara itu, tempat tidur di ICU ditargetkan menjadi 1.020 unit.
 
Baca: Wagub DKI Akui Penanganan Covid-19 di Ibu Kota Berat
 
Rata-rata positivity rate (rasio kasus positif) harian dari bulan-ke-bulan (M-to-M) di DKI Jakarta masih berkisar di angka 9 persen. Rinciannya, 9,6 persen pada Oktober, 9,1 persen pada November 2020, dan 9,6 persen pada Desember. Angka tersebut hampir dua kali lipat standar aman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di angka 5 persen.
 
Nilai reproduksi efektif (Rt) yang menjadi indikasi tingkat penularan di masyarakat Ibu Kota juga berada di skor 1,06 per 19 Desember 2020. WHO menyatakan nilai Rt harus berada di bawah 1 agar wabah covid-19 terkendali dengan baik.
 
Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PSBB transisi untuk mengantisipasi lonjakan kasus usai libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Anies menyatakan akan memperketat pengawasan agar kondisi pandemi covid-19 di Ibu Kota tak memburuk.
 
“Mobilitas penduduk akan kami pantau dan dikendalikan agar tak terjadi penularan, baik orang dari luar ke Jakarta maupun sebaliknya,” tegas Anies.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan