Ilustrasi nikah massal/MI/Susanto
Ilustrasi nikah massal/MI/Susanto

450 Pasangan Bakal Dinikahkan Malam Tahun Baru

Nur Azizah • 17 Desember 2018 18:00
Jakarta: Pemprov DKI Jakarta menggelar nikah massal di malam pergantian tahun. Sebanyak 450 pasang pasangan dipastikan menjadi peserta.
 
Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spritual DKI Jakarta Hendra mengatakan pasangan tersebut terdiri dari pengantin baru dan pasangan nikah isbat. Nikah isbat ialah pasangan yang sudah menikah namun belum tercatat di kantor urusan agama (KUA).
 
"Itu yang kami sasar," kata Hendra di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin, 17 Desember 2018.

Setiap kelurahan hanya boleh mengirim tiga pasangan. Komposisi antara pasangan baru dan isbat tidak ditentukan.
 
"Yang penting tiga pasang. Bisa dua isbat, satu baru, atau dua baru atau satu isbat," tutur dia.
 
Baca: DKI Berencana Kembali Gelar Nikah Massal
 
Pasangan yang ingin menikah massal harus melapor ke kelurahan. Rencana pernikahan juga harus diketahui orang tua. Pasangan pun harus memiliki saksi. Sedangkan pasangan nikah isbat hanya perlu membawa saksi nikah.
 
Hendra menegaskan nikah massal tidak dipungut biaya. Setiap pasangan akan mendapatkan mahar berupa seperangkat alat salat dan uang tunai Rp500 ribu. Berbeda dari tahun sebelumnya, masing-masing pasangan mendapat emas satu gram dari PT Antam.
 
"Sekarang mahar Rp500.000, itu sponsor tunggalnya Bazis. Jangan nanya emas," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan