Jakarta: Sebanyak dua balita berinisial MFW, 1,5 tahun, dan R, 4 tahun, jadi korban penyiksaan oleh orang tua asuhnya di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara. Penganiayaan terhadap kakak adik itu diduga dilakukan oleh ayah asuh AA, 25 tahun, di dalam kamar kontrakan tempat mereka tinggal.
Tiara, tetangga pelaku, menyampaikan R menderita luka lebam di sekitar wajah dan tubuhnya. Luka tersebut diperoleh akibat penyiksaan yang dilakukan oleh AA.
"Sebelumnya udah ada memar doang, di bibir, pipi bengkak, cuman yang tadi tuh nambah lagi di mata, dipukul Aji katanya," kata Tiara, tetangga pelaku, di Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024.
Tiara menyebut pelaku juga menunjukkan alat yang digunakan untuk menganiaya kedua korban. Seperti palu hingga kalung rantai.
"Orang dia (R) nunjukin kok barang-barang buktinya juga, ada palu, penggaris besi, gagang sapu, kalung rantai, sabuk (ikat pinggang)," ungkap dia.
Tiara tak tega melihat keadaan bocah tersebut. Dia mengajak R ketempatnya dan memberinya makan.
Sementara itu, Ketua RT setempat, Ngasyif, membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di wilayahnya. Meski begitu ia baru mengetahuinya setelah mendapat informasi dari Babinsa setempat.
"Saya abis sholat Dzuhur di masjid, babinsa tuh manggil saya, 'Pak RT ini ada warganya yang kondisinya sudah begini, sekarang ada di rumah sakit," kata Ngasyif.
Polisi juga telah mengamankan pelaku AA untuk dimintai pertanggungjawaban di Polres Metro Jakarta Utara. Sementara itu kedua kakak beradik malang itu tengah mendapatkan perawatan.
Korban harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati pada Selasa, 30 Juli 2024. MFW harus mendapatkan perawatan intensif karena terbaring koma.
Jakarta: Sebanyak dua balita berinisial MFW, 1,5 tahun, dan R, 4 tahun, jadi korban
penyiksaan oleh orang tua asuhnya di Semper Barat, Cilincing,
Jakarta Utara. Penganiayaan terhadap kakak adik itu diduga dilakukan oleh ayah asuh AA, 25 tahun, di dalam kamar kontrakan tempat mereka tinggal.
Tiara, tetangga pelaku, menyampaikan R menderita luka lebam di sekitar wajah dan tubuhnya. Luka tersebut diperoleh akibat
penyiksaan yang dilakukan oleh AA.
"Sebelumnya udah ada memar doang, di bibir, pipi bengkak, cuman yang tadi tuh nambah lagi di mata, dipukul Aji katanya," kata Tiara, tetangga pelaku, di Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024.
Tiara menyebut pelaku juga menunjukkan alat yang digunakan untuk menganiaya kedua korban. Seperti palu hingga kalung rantai.
"Orang dia (R) nunjukin kok barang-barang buktinya juga, ada palu, penggaris besi, gagang sapu, kalung rantai, sabuk (ikat pinggang)," ungkap dia.
Tiara tak tega melihat keadaan bocah tersebut. Dia mengajak R ketempatnya dan memberinya makan.
Sementara itu, Ketua RT setempat, Ngasyif, membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di wilayahnya. Meski begitu ia baru mengetahuinya setelah mendapat informasi dari Babinsa setempat.
"Saya abis sholat Dzuhur di masjid, babinsa tuh manggil saya, 'Pak RT ini ada warganya yang kondisinya sudah begini, sekarang ada di rumah sakit," kata Ngasyif.
Polisi juga telah mengamankan pelaku AA untuk dimintai pertanggungjawaban di Polres Metro Jakarta Utara. Sementara itu kedua kakak beradik malang itu tengah mendapatkan perawatan.
Korban harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati pada Selasa, 30 Juli 2024. MFW harus mendapatkan perawatan intensif karena terbaring koma.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)