Jakarta: Polisi menangkap 19 remaja pelaku tawuran di Johar Baru, Jakarta Pusat. Polisi memutuskan memberi hukuman bersifat pembinaan kepada para pelaku.
Seluruh pelaku dihukum mencuci kaki orang tuanya masing-masing di kantor polisi. Wakapolsek Johar Baru AKP Sarjana mengatakan langkah pembinaan diambil karena para pelaku masih status bersekolah.
"Aksi cuci kaki kita pakai sebagai adat ketimuran, biar pelaku insaf, sadar, disitu ada orang tuanya yang melahirkan dan membesarkan dia sehingga dia akan berbakti kepada orang tuanya," kata Sarjana di Mapolsek Johar Baru, Senin, 13 November 2023.
Polisi memanggil para orang tua pelaku. Tangis para orang tua pelaku tawuran pecah ketika tiba di Mapolsek Johar Baru dan melihat sang anak ditahan polisi karena tawuran.
Rani, salah satu orang tua pelaku tawuran, mengaku terkejut mendapat informasi anaknya ditangkap polisi.
"Dia biasanya main game di handphone saja, tidak pernah tawuran," ucap Rani.
Rani berharap pihak kepolisian dapat membebaskan anaknya. Setelah dilakukan pengarahan kepada para orang tua pelaku, sebanyak 19 remaja yang ditangkap hanya dilakukan pendataan dan pembinaan. Belasan remaja itu juga diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
Polsek Johar Baru kembali menangkap 19 orang remaja pelaku tawuran yang terjadi di kawasan Gang T, Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat pada, Senin, 13 November 2023.
Jakarta: Polisi menangkap 19 remaja pelaku
tawuran di Johar Baru, Jakarta Pusat. Polisi memutuskan memberi hukuman bersifat pembinaan kepada para pelaku.
Seluruh pelaku dihukum mencuci kaki orang tuanya masing-masing di kantor polisi. Wakapolsek Johar Baru AKP Sarjana mengatakan langkah pembinaan diambil karena para pelaku masih status bersekolah.
"Aksi cuci kaki kita pakai sebagai adat ketimuran, biar pelaku insaf, sadar, disitu ada orang tuanya yang melahirkan dan membesarkan dia sehingga dia akan berbakti kepada orang tuanya," kata Sarjana di Mapolsek Johar Baru, Senin, 13 November 2023.
Polisi memanggil para orang tua pelaku. Tangis para orang tua pelaku tawuran pecah ketika tiba di Mapolsek Johar Baru dan melihat sang anak ditahan polisi karena tawuran.
Rani, salah satu orang tua pelaku tawuran, mengaku terkejut mendapat informasi anaknya ditangkap polisi.
"Dia biasanya main
game di
handphone saja, tidak pernah tawuran," ucap Rani.
Rani berharap pihak kepolisian dapat membebaskan anaknya. Setelah dilakukan pengarahan kepada para orang tua pelaku, sebanyak 19 remaja yang ditangkap hanya dilakukan pendataan dan pembinaan. Belasan remaja itu juga diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
Polsek Johar Baru kembali menangkap 19 orang remaja pelaku tawuran yang terjadi di kawasan Gang T, Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat pada, Senin, 13 November 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)