Pengamen ondel-ondel beraksi di kawasan Matraman, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020. Foto: MI/Andri Widiyanto
Pengamen ondel-ondel beraksi di kawasan Matraman, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020. Foto: MI/Andri Widiyanto

Disbud: Pengamen Ondel-Ondel Bukan Pelestarian Budaya Betawi

Sri Yanti Nainggolan • 13 Februari 2020 15:28
Jakarta: Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta menyebut pengamen ondel-ondel bukan bentuk pelestarian budaya Betawi. Perbuatan itu justru melukai warga Betawi.
 
Kepala Disbud Iwan H Wardhana berpegangan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Kelestarian Budaya Betawi. Pengamen ondel-ondel tak sesuai dengan aturan ini.
 
"Tidak (mengarah ke aturan tersebut), tapi (mengganggu) ke ketertiban umum," kata Iwan di Jakarta, Kamis, 13 Februari 2020.

Menurut dia, pengamen ondel-ondel mengganggu lalu lintas. Mereka juga menyalahi Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kesejahteraan Sosial. 
 
Perda Kelestarian Budaya mengarahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) fokus pada komunitas atau lembaga kebudayaan Betawi. Pemprov akan menfasilitasi para seniman dan sanggar budaya.
 
Disbud: Pengamen Ondel-Ondel Bukan Pelestarian Budaya Betawi
Ondel-ondel yang biasa digunakan untuk mengamen diletakkan di tepi jalan kawasan Pasar Gaplok, Kramat Senen, Jakarta Pusat. Foto: MI/Ramdani
 
Sementara itu, pengamen dinilai tidak mengerti sejarah ondel-ondel. Pasalnya, kebanyakan pengamen hanya menggunakan satu ondel-ondel, padahal seharusnya sepasang. 
 
"Ondel-ondel itu jelas kalau dibuat untuk mengamen atau mengemis, itu menyakitkan hati yang memiliki etnis kebetawian, termasuk saya," imbuh dia.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan