Jakarta: Sekjen Forum Indonesia untuk Transparan Anggaran (FITRA) Misbah Hasan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Prasetyo dinilai mengetahui detail pengadaan lahan yang untuk pembangunan hunian down payment (DP) Rp0 itu.
Misbah menjelaskan anggaran lahan hunian DP Rp0 masuk dalam pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI. Artinya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta membahas dan mengevaluasi anggaran tersebut.
"Karena anggaran ini sifatnya multi years, harusnya ada evaluasi setiap tahun dari pelaksanaan program pengadaan lahan ini. Di sinilah keteledoran DPRD menurut saya," ujar Misbah saat dihubungi, Selasa, 16 Maret 2021.
Dia juga melihat anggaran pengadaan lahan hunian DP Rp0 selalu disetujui tanpa ada evaluasi yang memadai dalam setiap tahunnya. Padahal, ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang bisa dijadikan rujukan untuk menyetujui atau menolak kelanjutan program tersebut.
"Saya mendorong KPK juga memanggil Ketua DPRD DKI atau Ketua Banggar untuk dimintai keterangan terkait hal ini," ujar dia.
Baca: Kasus Korupsi Dirut Pembangunan Sarana Jaya Tak Pengaruhi Program Hunian DP Rp0
Prasetyo sempat menepis tudingan terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul. Dia bahkan kaget namanya diseret dalam kasus rasuah itu.
Namun, Misbah menilai Prasetyo bisa membuktikan ucapannnya itu setelah memberikan keterangan kepada KPK. "Yang jelas, publik ingin mendapatkan informasi mengapa anggaran penyertaan modal untuk pengadaan lahan tersebut disetujui setiap tahun," ujar dia.
Jakarta: Sekjen Forum Indonesia untuk Transparan Anggaran (FITRA) Misbah Hasan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPRD
DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Prasetyo dinilai mengetahui detail pengadaan lahan yang untuk pembangunan
hunian down payment (DP) Rp0 itu.
Misbah menjelaskan anggaran lahan hunian DP Rp0 masuk dalam pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI. Artinya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta membahas dan mengevaluasi anggaran tersebut.
"Karena anggaran ini sifatnya multi years, harusnya ada evaluasi setiap tahun dari pelaksanaan program pengadaan lahan ini. Di sinilah keteledoran DPRD menurut saya," ujar Misbah saat dihubungi, Selasa, 16 Maret 2021.
Dia juga melihat anggaran pengadaan lahan hunian DP Rp0 selalu disetujui tanpa ada evaluasi yang memadai dalam setiap tahunnya. Padahal, ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang bisa dijadikan rujukan untuk menyetujui atau menolak kelanjutan program tersebut.
"Saya mendorong KPK juga memanggil Ketua DPRD DKI atau Ketua Banggar untuk dimintai keterangan terkait hal ini," ujar dia.
Baca: Kasus Korupsi Dirut Pembangunan Sarana Jaya Tak Pengaruhi Program Hunian DP Rp0
Prasetyo sempat menepis tudingan terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul. Dia bahkan kaget namanya diseret dalam kasus rasuah itu.
Namun, Misbah menilai Prasetyo bisa membuktikan ucapannnya itu setelah memberikan keterangan kepada KPK. "Yang jelas, publik ingin mendapatkan informasi mengapa anggaran penyertaan modal untuk pengadaan lahan tersebut disetujui setiap tahun," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)