Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta mencatat Gubernur DKI Anies Baswedan sudah mengucurkan dana Rp983,31 miliar pada 2019-2020 untuk ajang balap Formula E. Rinciannya, Rp560 miliar untuk commitment fee dan Rp423 miliar untuk Bank Garansi.
“Ini yang harus diklarifikasi dari Pemprov DKI mengapa anggaran yang dikucurkan sudah hampir Rp1 triliun? Kalau ada indikasi pemborosan anggaran, saya pikir KPK perlu turun tangan untuk menangani hal ini. Apakah ada indikasi pemborosan anggaran di kasus ini?” kata Sekjen Forum Indonesia untuk Transparan Anggaran (FITRA), Misbah Hasan, saat dihubungi Media Indonesia, Minggu, 21 Maret 2021.
Misbah juga mengkritik transparansi anggaran penyelenggaraan Formula E. Sehingga kerap menimbulkan pertanyaan publik.
Masyarakat selama ini hanya mengetahui terkait pembiayaan commitment fee kepada FEO Ltd selaku promotor dan pemegang lisensi Formula E senilai Rp560 miliar. Namun, uang yang digelontorkan sudah hampir Rp1 triliun.
Misbah mendorong DPRD DKI mengejar kejelasan anggaran Formula E. Pasalnya, anggaran menyangkut kepentingan warga melalui APBD yang sudah dikeluarkan untuk penyelenggaraan Formula E yang masih simpang siur pelaksanaannya.
(Baca: Formula E Bakal Digelar Tahun Depan)
Terlebih, masyarakat tengah tertekan secara ekonomi karena pandemi covid-19. Anggaran di APBD juga sudah banyak dialihkan untuk penanggulangan covid-19. Baru-baru ini juga terjadi masalah banjir yang belum tertangani karena persoalan keterbatasan anggaran.
“DPRD DKI juga harusnya tetap mengejar untuk mempertanyakan kepada Gubernur Anies terkait dengan pembiayaan ini. Karena ini mencederai rasa keadilan masyarakat di tengah pandemi, di tengah banjir juga belum tertangani,” ujar dia.
Sebelumnya, BPK DKI mengungkap pembayaran Formula E mencapai Rp1 triliun. Rinciannya, fee yang dibayarkan pada 2019 senilai 20 juta poundsterling Inggris atau setara Rp360 miliar. Kemudian, fee yang dibayarkan pada 2020 sebesar 11 juta poundsterling Inggris atau setara Rp200,31 miliar.
Anies juga mengeluarkan sejumlah uang untuk Bank Garansi. Anggaran yang dikeluarkan mencapai 22 juta poundserling Inggris atau setara Rp423 miliar.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai BUMD yang ditunjuk untuk pembangunan infrastruktur Formula E telah melakukan renegoisasi dengan FEO terkait penarikan Bank Garansi senilai Rp423 miliar. Negosiasi sudah disetujui pihak FEO melalui surat pada 13 Mei 2020. Salah satu alasan penarikan lantaran penyelenggaraan Formula E ditunda sebagai dampak pandemi covid-19.
Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta mencatat Gubernur DKI
Anies Baswedan sudah mengucurkan dana Rp983,31 miliar pada 2019-2020 untuk ajang balap
Formula E. Rinciannya, Rp560 miliar untuk
commitment fee dan Rp423 miliar untuk Bank Garansi.
“Ini yang harus diklarifikasi dari Pemprov DKI mengapa anggaran yang dikucurkan sudah hampir Rp1 triliun? Kalau ada indikasi pemborosan anggaran, saya pikir KPK perlu turun tangan untuk menangani hal ini. Apakah ada indikasi pemborosan anggaran di kasus ini?” kata Sekjen Forum Indonesia untuk Transparan Anggaran (FITRA), Misbah Hasan, saat dihubungi
Media Indonesia, Minggu, 21 Maret 2021.
Misbah juga mengkritik transparansi anggaran penyelenggaraan Formula E. Sehingga kerap menimbulkan pertanyaan publik.
Masyarakat selama ini hanya mengetahui terkait pembiayaan
commitment fee kepada FEO Ltd selaku promotor dan pemegang lisensi Formula E senilai Rp560 miliar. Namun, uang yang digelontorkan sudah hampir Rp1 triliun.
Misbah mendorong DPRD DKI mengejar kejelasan anggaran Formula E. Pasalnya, anggaran menyangkut kepentingan warga melalui APBD yang sudah dikeluarkan untuk penyelenggaraan Formula E yang masih simpang siur pelaksanaannya.
(Baca:
Formula E Bakal Digelar Tahun Depan)
Terlebih, masyarakat tengah tertekan secara ekonomi karena pandemi covid-19. Anggaran di APBD juga sudah banyak dialihkan untuk penanggulangan covid-19. Baru-baru ini juga terjadi masalah banjir yang belum tertangani karena persoalan keterbatasan anggaran.
“DPRD DKI juga harusnya tetap mengejar untuk mempertanyakan kepada Gubernur Anies terkait dengan pembiayaan ini. Karena ini mencederai rasa keadilan masyarakat di tengah pandemi, di tengah banjir juga belum tertangani,” ujar dia.
Sebelumnya, BPK DKI mengungkap pembayaran Formula E mencapai Rp1 triliun. Rinciannya,
fee yang dibayarkan pada 2019 senilai 20 juta poundsterling Inggris atau setara Rp360 miliar. Kemudian,
fee yang dibayarkan pada 2020 sebesar 11 juta poundsterling Inggris atau setara Rp200,31 miliar.
Anies juga mengeluarkan sejumlah uang untuk Bank Garansi. Anggaran yang dikeluarkan mencapai 22 juta poundserling Inggris atau setara Rp423 miliar.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai BUMD yang ditunjuk untuk pembangunan infrastruktur Formula E telah melakukan renegoisasi dengan FEO terkait penarikan Bank Garansi senilai Rp423 miliar. Negosiasi sudah disetujui pihak FEO melalui surat pada 13 Mei 2020. Salah satu alasan penarikan lantaran penyelenggaraan Formula E ditunda sebagai dampak pandemi covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)