Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menanggapi laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta terkait Formula E. Meski dinilai tak memadai, ajang balap mobil listrik tersebut akan tetap dilaksanakan.
"Nanti akan dilaksanakan, kita rencanakan nanti. Insyaallah kalau tidak ada halangan di tahun 2022," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 18 Maret 2021.
Ariza mengatakan pihaknya mulai melakukan studi kelaikan terkait hal ini. Ada konsultan yang mengecek semua aspek agar kompetisi berjalan sesuai ketentuan dan aturan.
"Dan kita tunggu nanti pelaksanaannya, karena ada covid-19, pelaksanaan ditunda sampai 2022," kata Ariza,
Politikus Gerindra itu memastikan dana penyelenggaraan ajang tersebut tak terkendala. Uang yang dikeluarkan Pemprov DKI untuk tahapan kompetisi tidak hangus.
"Sudah kita jawab bahwa Formula E yang kita keluarkan itu uangnya tetap ada," ucap Riza.
Catatan BPK DKI Jakarta menemukan beberapa permasalahan dalam penyelanggaraan Formula E. Pertama, belum ada kejelasan pembagian tanggung jawab yang lengkap antara PT Jakpro dan Pemprov DKI Jakarta serta upaya konkret untuk melakukan pendanaan mandiri. Kedua, pengamanan keberlanjutan kegiatan terkait pandemi covid-19 belum memadai.
Total pembiayaan yang telah dibayarkan dalam penyelenggaraan Formula E adalah Rp983.310.000.000. Rinciannya, fee yang dibayarkan pada tahun 2019 senilai Rp360 miliar dan tahun 2020 senilai Rp200.310.000.000,00. Kemudian, ada bank garansi senilai Rp423 miliar.
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menanggapi laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta terkait
Formula E. Meski dinilai tak memadai, ajang balap mobil listrik tersebut akan tetap dilaksanakan.
"Nanti akan dilaksanakan, kita rencanakan nanti. Insyaallah kalau tidak ada halangan di tahun 2022," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) di Balai Kota
DKI Jakarta, Kamis, 18 Maret 2021.
Ariza mengatakan pihaknya mulai melakukan studi kelaikan terkait hal ini. Ada konsultan yang mengecek semua aspek agar kompetisi berjalan sesuai ketentuan dan aturan.
"Dan kita tunggu nanti pelaksanaannya, karena ada covid-19, pelaksanaan ditunda sampai 2022," kata Ariza,
Politikus Gerindra itu memastikan dana penyelenggaraan ajang tersebut tak terkendala. Uang yang dikeluarkan Pemprov DKI untuk tahapan kompetisi tidak hangus.
"Sudah kita jawab bahwa Formula E yang kita keluarkan itu uangnya tetap ada," ucap Riza.
Catatan BPK DKI Jakarta menemukan beberapa permasalahan dalam penyelanggaraan Formula E. Pertama, belum ada kejelasan pembagian tanggung jawab yang lengkap antara PT Jakpro dan Pemprov DKI Jakarta serta upaya konkret untuk melakukan pendanaan mandiri. Kedua, pengamanan keberlanjutan kegiatan terkait pandemi covid-19 belum memadai.
Total pembiayaan yang telah dibayarkan dalam penyelenggaraan Formula E adalah Rp983.310.000.000. Rinciannya,
fee yang dibayarkan pada tahun 2019 senilai Rp360 miliar dan tahun 2020 senilai Rp200.310.000.000,00. Kemudian, ada bank garansi senilai Rp423 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)