Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Wagub DKI Sebut PTM Berjalan Baik

Selamat Saragih • 17 April 2021 04:36
Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di 85 sekolah berlangsung baik dan lancar tanpa hambatan. Tidak ada informasi penularan covid-19 di sekolah.
 
"Tatap muka sejauh ini baik, tidak ada masalah, dan mudah-mudahan jangan ada klaster di sekolah," ujar Ariza, di Jakarta, Jumat, 16 April 2021.
 
Dia menyebut siswa bisa menyesuaikan diri dengan protokol kesehatan dan mengikuti PTM dengan sistem campuran secara baik. Tenaga pendidik juga disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Ini suatu yang menyenangkan baik anak-anak dan guru bisa berinteraksi. Selain memberi pengetahuan pembelajaran tentu ada interaksi yang positif antara peserta pendidik dan tenaga pendidik," ujar Ariza.
 
(Baca: Sekolah Tatap Muka, Ortu Diminta Siapkan Masker Cadangan untuk Anak)
 
Dia berharap PTM di 85 sekolah memberikan hasil positif. Sehingga jumlah sekolah yang ikut PTM bisa bertambah.
 
"Terus on going mudah-mudahan positif sehingga ke depan kita bisa tingkatkan juga," ujar Ariza.
 
Pemprov DKI menggelar uji coba sekolah tatap muka di 85 sekolah pada 7-29 April 2021. Rinciannya, 39 SD, 9 SMP, 6 SMA, 24 SMK, 1 PKBM, 2 MI, 2 MTs, dan 2 MA.
 
Pemprov DKI terus memantau pelaksanaan sekolah tatap muka di 85 sekolah dan melakukan evaluasi rutin. Hasil evaluasi akan menjadi pertimbangan menghentikan atau memperluas sekolah tatap muka dengan sistem pembelajaran campuran.
 
Pemantauan terkait aspek pelaksanaan prokes dan pembelajaran sesuai yang ditetapkan dalam masa pandemi covid-19. Sejumlah poin penting dalam penerapan uji coba pembukaan sekolah terbatas yakni:
 
1. Jumlah hari tatap muka terbatas adalah satu hari dalam satu minggu untuk satu jenjang kelas
2. Jumlah peserta didik terbatas dengan maksimal 50 persen dari daya tampung per kelas dan pengaturan jarak 1,5 meter antarsiswa
3. Durasi belajar terbatas antara 3-4 jam dalam satu hari
4. Materi pembelajaran terbatas yaitu hanya materi-materi esensial yang disampaikan pada pembelajaran tatap muka
5. Satuan pendidikan yang telah mengikuti pelatihan pembelajaran campuran (blended learning).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan