Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza. DOK Istimewa
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza. DOK Istimewa

Wagub Ariza Sebut Gage Efektif Kendalikan Mobilitas Masyarakat

Kautsar Widya Prabowo • 11 Agustus 2021 01:37
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberlakukan kebijakan ganjil genap (gage) di sejumlah ruas Ibu Kota. Kebijakan ini diyakini efektif mengendalikan mobilitas masyarakat.
 
"Mulai 12 sampai 16 (Agustus) akan ada pemberlakuan ganjil genap ya, mulai dari jam 06.00 pagi sampai jam 20.00 WIB," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, di Balai Kota, Jakarta, Selasa, 10 Agustus 2021.
 
Riza menyebut pihaknya akan mengevaluasi sistem gage selama lima hari. Hasil evaluasi menjadi penentu keberlanjutan kebijakan gage.

Saat ini, baru ada delapan ruas jalan yang direncanakan diberlakukan gage. "Gage nanti diberlakukan di Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, Merdeka Barat, Gajah Mada, Hayam Wuruk, Pintu Besar Selatan, dan di Jalan Gatot Subroto," kata dia.
 
Baca: Sistem Ganjil Genap Bakal Diberlakukan di 8 Titik Mulai 12 Agustus
 
Sebelumnya, wacana penerapan kembali kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta kembali mengemuka. Pemprov DKI Jakarta masih menunggu hasil kajian untuk menerapkan pembatasan kendaraan itu.
 
"Sampai saat ini tetap menunggu hasil kajian," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Juni 2021.
 
Kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan sejak pandemi covid-19. Langkah itu dilakukan untuk mencegah penularan covid-19 di transportasi umum.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan