Jakarta: Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Mabes Polri Irjen Istiono menyebutkan pembatasan mobilitas yang diterapkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya efektif mencegah kerumunan. Polda Metro Jaya membangun 35 pos pembatasan dan pengendalian mobilitas.
"Sebelumnya (jumlah pos) 10, 14, dan berkembang mengikuti dinamika covid-19," kata Istiono di Jakarta, Selasa, 29 Juni 2021.
Istiono meninjau pos pembatasan dan pengendalian mobilitas yang dibangun Ditlantas Polda Metro Jaya di Kemang, Jakarta Selatan. Keberadaan pos pembatasan dan pengendalian mobilitas itu dinilai mampu menekan keramaian di lokasi yang kerap terjadi saat kondisi normal.
Baca: PPKM Mikro Darurat Berlaku 2 Juli
Polisi jenderal berbintang dua itu mengharapkan upaya maksimal menekan covid-19 dari Ditlantas Polda Metro Jaya dapat menjadi contoh polda lain di zona merah. Langkah ini diperlukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Juga telah terbangun 316 titik yang seperti dilakukan oleh Polda Metro Jaya," jelas dia.
Istiono mengungkapkan Polda Metro Jaya juga mendirikan Gerai Vaksin Presisi untuk masyarakat dengan target 100 orang per hari. Dia mengapresiasi langkah tersebut.
Berikut sejumlah 316 titik pembatasan dan pengendalian mobilitas warga selama PPKM skala mikro:
1. Polda Kepri: 14 titik
2. Polda Kep. Babel: 28 titik
3. Polda Lampung: 35 titik
4. Polda Metro Jaya: 35 titik
5. Polda Jateng: 80 titik
6. Polda Kalsel: 13 titik
7. Polda NTB: 32 titik
8. Polda Malut: 42 titik
9. Polda Jatim: 3 titik
10. Polda DIY: 5 titik
11. Polda Banten: 24 titik
12. Polda Bali: 5 titik
Jakarta: Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Mabes Polri Irjen Istiono menyebutkan pembatasan mobilitas yang diterapkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya efektif mencegah kerumunan. Polda Metro Jaya membangun 35 pos pembatasan dan pengendalian mobilitas.
"Sebelumnya (jumlah pos) 10, 14, dan berkembang mengikuti dinamika covid-19," kata Istiono di
Jakarta, Selasa, 29 Juni 2021.
Istiono meninjau pos pembatasan dan pengendalian mobilitas yang dibangun Ditlantas Polda Metro Jaya di Kemang, Jakarta Selatan. Keberadaan pos pembatasan dan pengendalian mobilitas itu dinilai mampu menekan keramaian di lokasi yang kerap terjadi saat kondisi normal.
Baca:
PPKM Mikro Darurat Berlaku 2 Juli
Polisi jenderal berbintang dua itu mengharapkan upaya maksimal menekan
covid-19 dari Ditlantas Polda Metro Jaya dapat menjadi contoh polda lain di zona merah. Langkah ini diperlukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Juga telah terbangun 316 titik yang seperti dilakukan oleh Polda Metro Jaya," jelas dia.
Istiono mengungkapkan Polda Metro Jaya juga mendirikan Gerai Vaksin Presisi untuk masyarakat dengan target 100 orang per hari. Dia mengapresiasi langkah tersebut.
Berikut sejumlah 316 titik pembatasan dan pengendalian mobilitas warga selama PPKM skala mikro:
1. Polda Kepri: 14 titik
2. Polda Kep. Babel: 28 titik
3. Polda Lampung: 35 titik
4. Polda Metro Jaya: 35 titik
5. Polda Jateng: 80 titik
6. Polda Kalsel: 13 titik
7. Polda NTB: 32 titik
8. Polda Malut: 42 titik
9. Polda Jatim: 3 titik
10. Polda DIY: 5 titik
11. Polda Banten: 24 titik
12. Polda Bali: 5 titik
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)