Kondisi bagian Lapas Klas 1 Tangerang yang terbakar. Foto:AFP
Kondisi bagian Lapas Klas 1 Tangerang yang terbakar. Foto:AFP

5 Fakta Terbaru Kasus Kebakaran Lapas Klas I Tangerang

Cindy • 09 September 2021 13:44
Jakarta: Puluhan orang meninggal kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang pada Rabu, 8 September 2021. Kebakaran diduga akibat korsleting listrik. 
 
"Berdasarkan pengamatan awal diduga terjadi hubungan pendek arus listrik," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di lokasi kebakaran, Rabu, 8 September 2021. 
 
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkapkan kronologi kebakaran di Lapas Klas 1 Tangerang. Kebakaran terjadi pada pukul 01.45 WIB. 

"Petugas pengawas melihat dari atas. Pengawas melihat kondisi itu terjadi api, langsung menelepon kepala pengamanan di sini," ujar dia. 
 
Kepala Lapas langsung menghubungi pemadam kebakaran setempat. Sebanyak 12 unit pemadam kebakaran datang 13 menit kemudian. Yasonna mengatakan butuh waktu hingga dua jam agar api bisa dipadamkan.
 
Berikut update terbaru kasus kebakaran Lapas Klas I Tangerang hingga Kamis, 9 September 2021:

1. Korban tewas bertambah tiga orang

Narapidana korban kebakaran Lapas Klas I Tangerang yang tewas bertambah tiga orang. Korban tambahan tersebut sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Kabupaten Tangerang.
 
"Iya benar ada meninggal 3 orang. 1 korban meninggal pukul 03.00 WIB, 1 lagi meninggal pukul 06.00 WIB, dan 1 lagi pukul 07.00 WIB," kata Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani. 
 
Hilwani menuturkan ketiga korban tewas itu mengalami luka bakar di atas 80 persen. Saat ini ketiganya berada di pemulasaran jenazah RSUD Kabupaten Tangerang.
 
Baca: Kalapas Tangerang Pastikan Tak Ada Bentrok Napi Sebelum Kebakaran

2. Tujuh narapidana luka berat masih dirawat

Hilwani menjelaskan saat ini korban kebakaran yang masih dilakukan perawatan tersisa tujuh orang. Ketujuh orang itu masih mendapat penanganan intensif.
 
"Sisanya sekarang ada 7 orang, dari yang ditangani kemarin dengan jumlah 10 orang," ungkapnya.
 
Sementara itu, sebanyak 72 orang mengalami luka ringan. Mereka dirawat di poliklinik Lapas Tangerang.

3. Pemakaman korban ditanggung negara

Kemenkumham akan mengurus semua proses pemakaman jenazah korban kebakaran. Pihaknya telah menyiapkan tim untuk mengurus jenazah korban. 
 
"Kami telah membentuk lima tim untuk menangani kejadian ini, salah satunya tim yang khusus membantu pemulasaraan, pemakaman, dan pengantaran jenazah," kata Menkumham Yasonna Laoly.
 
Yasonna meminta keluarga korban tidak mengkhawatirkan biaya. Proses pemakaman akan dilakukan setelah jenazah bisa diidentifikasi.
 
Korban yang menderita luka juga akan dibantu negara. Biaya pemulihan dijamin dari kantong negara.
 
"Kami pastikan untuk mendapat pengobatan sebaik mungkin," tutur Yasonna.
 
Baca: Komnas HAM Minta Penyelidikan Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Transparan
 

4. Sumber api berasal dari atas plafon

Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Lapas kelas 1 Tangerang. Dari hasil olah TKP, polisi menyebut sumber api berasal dari satu titik di balik plafon salah satu kamar di blok C2. 
 
"Disimpulkan bahwa titik apinya satu, titik api bersumber dari satu titik saja," ucap Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
 
Hasil olah TKP menemukan titik api berada di atas plafon yang terbuat dari bahan triplek yang mudah terbakar. Polisi telah membawa barang bukti di lokasi untuk dianalisa secara laboratoris untuk menemukan penyebab kebakaran. 

5. Sebanyak 20 saksi diperiksa

Sebanyak 20 saksi terkait kasus kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang diperiksa di Polres Metro Tangerang Kota. Menurut Kepala Lapas Klas 1 Tangerang Victor Teguh Prihartono, ke-20 orang saksi yang diperiksa merupakan petugas jaga yang bertugas dan warga binaan yang berada di luar area TKP.
 
Selain pemeriksaan 20 saksi di Polres Metro Tangerang Kota dan Polda Banten, rencananya dua orang saksi yang merupakan komandan blok dan petugas blok akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan