Jakarta: Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Wilayah I dan II Jakarta Barat mencabut 10 Kartu Jakarta Pintar (KJP) selama periode Januari-November 2023. Tindakan ini dilakukan karena para pemilik KJP ini terlibat dan menjadi pelaku tawuran pelajar.
Kepala Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat, Junaedi menuturkan, pencabutan 10 KJP dalam kurun waktu tersebut terdiri dari pelajar setingkat SMP dan SMA.
"Kami cabut KJP-nya karena pelajar tersebut terlibat dan menjadi pelaku tawuran,” ujar Junaedi dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu, 10 Desember 2023.
Menurut Junaedi, tindakan tegas ini diharapkan jadi pembelajaran bagi pelajar lainnya. Para pelajar diharapkan jera dan tidak lagi terlibat aksi kekerasan seperti tawuran.
"Kami berharap ini jadi pembelajaran bagi siswa lainnya sehingga kasus kekerasan atau tawuran pelajar di Jakarta Barat bisa diminimalisasi," ucap Junaedi.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pelajar yang terlibat tawuran terancam dicabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus-nya. Sebab, mereka telah melanggar aturan penerima KJP. (Mohammad Farhan Zhuhri)
Jakarta: Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Wilayah I dan II Jakarta Barat mencabut 10 Kartu Jakarta Pintar (KJP) selama periode Januari-November 2023. Tindakan ini dilakukan karena para pemilik KJP ini terlibat dan menjadi pelaku
tawuran pelajar.
Kepala Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat, Junaedi menuturkan, pencabutan 10 KJP dalam kurun waktu tersebut terdiri dari pelajar setingkat SMP dan SMA.
"Kami cabut KJP-nya karena pelajar tersebut terlibat dan menjadi pelaku tawuran,” ujar Junaedi dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu, 10 Desember 2023.
Menurut Junaedi, tindakan tegas ini diharapkan jadi pembelajaran bagi pelajar lainnya. Para pelajar diharapkan jera dan tidak lagi terlibat aksi kekerasan seperti
tawuran.
"Kami berharap ini jadi pembelajaran bagi siswa lainnya sehingga kasus kekerasan atau tawuran pelajar di Jakarta Barat bisa diminimalisasi," ucap Junaedi.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur
DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pelajar yang terlibat tawuran terancam dicabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus-nya. Sebab, mereka telah melanggar aturan penerima KJP.
(Mohammad Farhan Zhuhri) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)