Pakar hukum ketatanegaraan Feri Amsari dalam Crosscheck Metrotvnews.com, Minggu, 10 Desember 2023.
Pakar hukum ketatanegaraan Feri Amsari dalam Crosscheck Metrotvnews.com, Minggu, 10 Desember 2023.

Jika Pemerintah Tak Setuju, Pasal Gubernur DKI Dipilih Presiden Seharusnya Dihapus

Theofilus Ifan Sucipto • 10 Desember 2023 11:11
Jakarta: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan gubernur Jakarta tetap akan dipilih melalui pemilihan kepala daerah (pilkada). Sikap Tito merespons Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menuai sorotan.
 
"Dalam ilmu perundang-undangan, kalau wakil pemerintah sudah menyatakan tidak setuju, Pasal 10 sudah selesai sebenarnya," kata pakar hukum ketatanegaraan Feri Amsari dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk 'Gubernur Jakarta Dipilih Presiden? Karpet Merah Gibran Jika Kalah Pilpres?' Minggu, 10 Desember 2023.
 
Namun, Feri khawatir sikap Tito hanya pernyataan di muka publik. Bakal beleid itu berpotensi tak dihapus saat pengesahan.

"Karena kalau tidak setuju, tidak akan ada pasal itu karena dua-duanya (pemerintah dan DPR) harus sepakat dulu. Sikap ini membingungkan kita," ujar dia.
 
Feri menyinggung rekam jejak pemerintah saat mengesahkan beberapa undang-undang. Pemerintah dinilai tidak berintegritas tinggi. "Apa yang tampak di depan sering beda dengan apa yang bergerak di belakang," papar dia.
 
Baca juga: Bila RUU DKJ Disahkan, Politikus NasDem Gaspol Ngadu ke MK

Feri menyebut situasi itu membuat publik telah merespons. Bahkan, mengalami jalan terjal dalam memperjuangkan konstitusi.
 
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan sikap pemerintah terkait pemilihan gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Jakarta. Eksekutif tak ingin pemilihan dilakukan melalui penunjukan presiden.
 
"Saya mau tegaskan nanti kalau kita diundang dibahas di DPR, posisi pemerintah adalah gubernur, wakil gubernur dipilih melalui Pilkada. Titik. Bukan lewat penunjukkan," kata Tito di Balai Kartini, Jakarta, Kamis, 7 Desember 2023.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan