Jakarta: DPRD DKI Jakarta menagih janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno, untuk menghentikan swastanisasi air. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna mengenai mengenai raperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2017-2022.
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Fajar Sidik meminta Anies segera memutus kontrak pengelolaan air dengan PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja). Ini sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 31 K/Pdt/2017 terkait pengelolaan air di Jakarta oleh swasta.
"Agar dikembalikan sepenuhnya ke PAM Jaya demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat," kata Fajar saat membacakan pandangan fraksi dalam paripurna DPRD DKI, Senin, 2 April 2018.
Gerindra juga meminta Anies-Sandi segera merealisasikan pembangunan pipa air bersih di permukiman warga Ibu Kota. Ini utamanya di wilayah utara Jakarta yang selama ini dianggap belum mendapatkan akses air bersih.
Fraksi NasDem juga senada. Ketua Fraksi NasDem DKI Bestari Barus menyebut mayoritas warga DKI belum mendapat akses air bersih.
"Fraksi NasDem melihat dari data yang ada, belum sampai 50 persen warga Jakarta yang dapat menikmati air bersih karena belum maksimalnya konsentrasi Pemprov DKI menyangkut pengadaan air bersih," ujar Bestari.
Baca: Anies Diminta tak Tipu-tipu Soal Swastanisasi Air
NasDem berharap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD PAM Jaya lebih diefektifkan mengatasi permasalahan air bersih. Apalagi, Bestari menyebut level tanah di Ibu Kota terus menurun akibat banyaknya pemanfaatan air tanah.
Bestari mengambil contoh situasi yang terjadi di Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat. Selama 32 tahun, kata dia, belum ada pelayanan sambungan air bersih.
"Mereka juga telah melakukan kewajiban mereka dalam membayar pajak selama 32 tahun untuk pembangunan infrastruktur sumber air yang normal," kata Bestari.
Jakarta: DPRD DKI Jakarta menagih janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno, untuk menghentikan swastanisasi air. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna mengenai mengenai raperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2017-2022.
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Fajar Sidik meminta Anies segera memutus kontrak pengelolaan air dengan PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja). Ini sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 31 K/Pdt/2017 terkait pengelolaan air di Jakarta oleh swasta.
"Agar dikembalikan sepenuhnya ke PAM Jaya demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat," kata Fajar saat membacakan pandangan fraksi dalam paripurna DPRD DKI, Senin, 2 April 2018.
Gerindra juga meminta Anies-Sandi segera merealisasikan pembangunan pipa air bersih di permukiman warga Ibu Kota. Ini utamanya di wilayah utara Jakarta yang selama ini dianggap belum mendapatkan akses air bersih.
Fraksi NasDem juga senada. Ketua Fraksi NasDem DKI Bestari Barus menyebut mayoritas warga DKI belum mendapat akses air bersih.
"Fraksi NasDem melihat dari data yang ada, belum sampai 50 persen warga Jakarta yang dapat menikmati air bersih karena belum maksimalnya konsentrasi Pemprov DKI menyangkut pengadaan air bersih," ujar Bestari.
Baca: Anies Diminta tak Tipu-tipu Soal Swastanisasi Air
NasDem berharap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD PAM Jaya lebih diefektifkan mengatasi permasalahan air bersih. Apalagi, Bestari menyebut level tanah di Ibu Kota terus menurun akibat banyaknya pemanfaatan air tanah.
Bestari mengambil contoh situasi yang terjadi di Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat. Selama 32 tahun, kata dia, belum ada pelayanan sambungan air bersih.
"Mereka juga telah melakukan kewajiban mereka dalam membayar pajak selama 32 tahun untuk pembangunan infrastruktur sumber air yang normal," kata Bestari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)