Pekerja sedang menyelesaikan pembangunan sodetan Ciliwung. Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay.
Pekerja sedang menyelesaikan pembangunan sodetan Ciliwung. Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay.

Sandiaga Berharap ada Mediasi di Kasus Sodetan Ciliwung

Haifa Salsabila • 07 Februari 2018 15:36
Jakarta: Proyek sodetan yang menghubungkan Kali Ciliwung dengan Kanal Banjir Timur (KBT) masih terhambat di proses hukum. Padahal, sodetan itu diperlukan untuk mengatasi banjir di Ibu Kota khususnya wilayah timur.
 
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan harus melakukan mediasi bersama warga yang permukimannya terdampak pembangunan.
 
“Progresnya sampai hari ini, kasus hukumnya masih berlanjut. Kalau kami, sebagai tergugat, ingin ada penyelesaian melalui mediasi. Tentunya karena proses hukum, maka akan memakan waktu,” kata Sandi di Jakarta Creative Hub, Jalan Kb Melati, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Februari 2018.
 
Sandi mengatakan kebutuhan sodetan ini termasuk darurat dan harus segera dieksekusi. Dirinya berharap proses mediasi dengan warga dapat mempermudah proses pengerjaan sodetan.
 
Baca: Empat Tahun Dibangun, Sodetan Ciliwung Baru 40% 
 
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait proyek ini. Ia sudah melaporkan bahwa proyek sodetan membutuhkan waktu yang panjang karena masalah hukum.
 
“Kami kemarin malam berkoordinasi dengan Menteri Basuki (Basuki Hadimuljono). Kami laporkan proses hukumnya masih berlangsung. Karena itu proyek pemerintah pusat, kami 100 persen mendukung," kata Sandi.
 
Dirinya akan turun langsung untuk ikut pada proses mediasi. Namun, semua harus ditunda sementara karena Jakarta sedang dilanda banjir.
 
“Tapi ini merupakan momentum. Karena lima tahun sekali kita menemukan tinggi air yang sangat signifikan. Kita ingin banjir kali ini menjadi momentum untuk merealisasikan proyek nasional tersebut,” tutup Sandi.

Proyek pembangunan dan pengeboran sodetan Kali Ciliwung-Kanal Banjir Timur (KBT) sebelumnya diharapkan selesai pada Februari 2015. Namun, karena proses pembebasan lahan yang belum selesai, proyek ini tidak dapat selesai pada tahun ini.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan